Dari Balam Ke Kota Kalianda Lewat Simpang PLN!
Idho – Polisi mulai mengawasi hasil pemasangan barrier yang ditambah jumlahnya di sepanjang simpang simpur, dari arah Bandar Lampung pengguna jalan tak boleh belok ke simpang simpur.--
KALIANDA RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Rekayasa lalulintas di Simpang Simpur Kalianda terus dimatangkan. Kali ini, rambu-rambu lalulintas larangan untuk menyebrang di pertigaan Bundaran Pancasila ditambah jajaran Polres Lampung Selatan agar pengguna jalan lebih mentaatinya.
Rambu larangan menyebrang itu dipasang di depan Markas Kodim 0421/Lamsel. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi di lokasi tersebut.
Kanit Turjawali Polres Lamsel, Ipda Adi Wiyono, SE menyebutkan, upaya penertiban lalulintas di Simpang Simpur Kalianda terus dilakukan. Salah satunya dengan menambah pembatas jalan dan pemasangan rambu larangan menyebrang.
“Karena memang lokasi Simpang Simpur merupakan tempat rawan laka. Maka di lakukan rekayasa lalulintas dilakukan pemasangan water barier di sepanjang lokasi. Jadi masyarakat yang mau mengarah ke Kota Kalianda di alihkan lewat simpang PLN,” ungkap Adi dilokasi.
BACA JUGA:Seminar Swasembada Sekolah Wujudkan Generasi Emas
Selain itu, imbuhnya, tujuannya dilakukan hal itu untuk mengantisipasi kecelakaan dilokasi. “Sudah tidak terhitung lagi kecelakaan di lokasi Simpang Simpur Kalianda,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, para pengguna jalan diharapkan bisa mematuhi aturan lalulintas tersebut. Sebab, aparat kepolisian tidak akan memandang buluh bagi pengguna jalan yang melanggar aturan.
“Kita lakukan peneguran sampai dengan tindakan tilang apabila ada yang melanggar. Karena rambu sudah kita pasang. Harapan kita bisa lebih tertib setelah adanya rambu ini,” pungkasnya. (idh)
Sumber: