PAW Sariyanti Selangkah Lagi
Ilustrasi Gambar--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Proses verifikasi satu anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW), Sariyanti yang sempat mandek di KPU Lamsel dikabarkan telah rampung.
Sekretariat DPRD Lamsel melalui Sekretariat Pemkab Lamsel memastikan saat ini telah melayangkan usulan PAW tersebut ke Gubernur Lampung.
Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico menegaskan, pihaknya telah menerima surat hasil verifikasi KPU Lamsel terkait PAW Sariyanti. Bahkan, mereka telah melanjutkan prosesnya ke Bagian Pemerintahan Setdakab Lamsel.
“Ya, verifikasi dari KPU sudah kami terima pada Senin, 16 Oktober 2023, pagi. Selanjutnya kami langsung sampaikan ke Bagian Pemerintahan,” ujar Thomas kepada awak media, Jum’at (20/10/2023) pekan lalu.
BACA JUGA:Jalan Sehat Kemenag “Jihad Santri Jayakan Negeri
Setelah mendapatkan hasil verifikasi dari KPU, imbuhnya, di hari itu juga pihaknya langsung melayangkannya surat ke Bupati Lampung Selatan melalui Bagian Pemerintahan Setdakab Lamsel.
"Sore itu juga langsung kami sampaikan pak bupati. Karena, untuk surat usulan ke gubernur itu, dari pemerintah daerah melalui pak bupati," tegasnya.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setdakab Lamsel, M. Ali mengatakan, surat usulan pemberhentian dan pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas nama Sariyanti yang mengantikan Abu Bakri yang meninggal dunia, pada 26 Juni 2023 lalu, sudah naik ke Bupati Lamsel Nanang Ermanto.
"Iya, surat usulan ke pak gubernur sudah naik ke pak bupati. Kalau sudah ditandatangani pak bupati, langsung kita layangkan ke provinsi," tegas M. Ali.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan telah melayangkan surat ke Gubernur Lampung dengan prihal pemberhentian dan pelantukan PAW anggota DPRD Lamsel.
Surat yang masuk ke DPRD Lampung Selatan terdapat tiga nama termasuk Sariyanti dari Partai Demokrat. Namun, hanya dua nama yang dinaikan usulannya ke gubernur. Mereka adalah, Sulistiyono dari Partai Gerindra yang mengantikan Bambang Irawan dan Supriyanto Hutagalung dari Partai Demokrat, yang menggantikan Mohamad Hierarki Revolusi. (idh)
Sumber: