Suami di Way Kanan Tega Menganiaya Istrinya Hingga Tewas Kemudian Digantung Lalu Lapor Polisi
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan wanita yang dilakukan suaminya di Kecamatan Way Tuba, Sabtu 28 Oktober 2023. FOTO HUMAS POLRES WAY KANAN----
Radarlamsel.com -- Berawal dari kecurigaan polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial Su, warga Desa Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Pria 48 tahun itu ditangkap anggota Polsek Way Kanan Polda Lampung karena diduga terlibat pembunuhan Suryani, istrinya sendiri.
Suryani sendiri ditemukan tidak bernyawa tergantung di dapur rumahnya, sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu 25 Oktober 2023.
Kapolres AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan awalnya timnya mendapat laporan adanya kasus bunuh diri.
Anggota Polsek Way Tuba selanjutnya melakukan olah lokasi kejadian bunuh diri dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu, Suryani masih dalam keadaan gantung diri, lehernya terlilit kain yang ditempelkan pada balok kayu penyangga rumah.
Namun di lokasi kejadian, polisi menemukan banyak banyak hal aneh / janggal.
“ Reskrim Polsek Way Tuba selanjutnya menghubungi Tim Inafis dan Sidokkes Polres Way Kanan untuk melakukan penyelidikan di TKP,” kata Kapolres dilansir Radarlampung.co.id
jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.
Menindaklanjuti kejanggalan di TKP, anggota polsek Way Tuba melakukan pemeriksaan intensif terhadap Su, suami korban.
Di mana, Su merupakan orang yang berada di lokasi kejadian dan melaporkan peristiwa bunuh diri kepada aparat kampung.
Saat diperiksa akhirnya Su mengaku bahwa istrinya tewans bukan karena bunuh diri. Ia menghabisi nyawa istrinya setelah terlibat pertengkaran.
“Pelaku diringkus kurang lebih 7 jam setelah kejadian gantung diri seorang perempuan,” sebut Kapolres.
Setelah dibunuh, korban digantung di dapur rumah.
Sumber: