Cekcok Anatar Tetangga Berjuang Tragis, Satu Tewas Dua Luka

Cekcok Anatar Tetangga Berjuang Tragis, Satu Tewas Dua Luka

Cekcok antar tetangga terjadi di Dusun VI RT 02 RW 06, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. -FOTO: DOK HOS---

Pertengkaran antar tetangga berakhir tragis di Dusun VI RT 02 RW 06, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Dilansir Harianokuselatan.com, Adu mulut ini terjadi pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sore. Bentrok tersebut menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka.

Korban meninggal adalah Maisaroh (35 tahun), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun VI RT 02 RW 06 Desa Peracak Kecamatan Bunga Mayang. Maisaroh meninggal karena luka di bagian belakang kepala.

Informasi pertama yang diterima, perselisihan kedua keluarga ini bermula dari perselisihan antara Maisaroh dengan tetangganya Erwanto (53 tahun), seorang petani yang juga tinggal di Dusun VI, RT 02 RW 06, Desa Peracak.

Orang tua Maisaroh, Abdul Kodir (63), membawa parang, sedangkan Erwanto juga membawa senjata tajam. Pertengkaran tersebut akhirnya meningkat menjadi konfrontasi senjata tajam yang tak terelakkan.

Akibat kejadian tersebut, tidak hanya Maisaroh yang mengalami luka, namun Abdul Kodir juga mengalami luka pada lengan kanan, dada kiri, dan perut kiri bawah.

Sementara itu, Erwanto mengalami luka di kepala kiri bagian belakang, leher belakang, dan lengan kiri atas.

Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan darurat, namun sayang nyawa Maisaroh tidak dapat diselamatkan.

Menurut informasi yang diterima, perselisihan dua keluarga bertetangga ini bukanlah kejadian pertama, mereka kerap terlibat pertengkaran dan konflik, bahkan beberapa upaya rekonsiliasi dilakukan oleh Kadus dan Kades (kepala desa).

Kapolres OKu Timur AKBP Timur Dwi Agung Setyono SIK. MH melalui Kapolsek Martapura Tamimi membenarkan kejadian tragis tersebut. Dijelaskannya, kasus ini akan ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Tindak Pidana Umum) Satreskrim Polres Oku Timur.  

"Kasus pertengkaran antar tetangga akan ditangani oleh 'Unit Reskrim," kata Kompol Tamimi.

Sumber: