Giliran Kasat Pol PP Lamsel Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif
Kantor Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan -- Istimewa -- --
RADARLAMSEL.COM -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kabupaten Lampung Selatan, diperiksa Kejaksaan Negeri setempat soal kasus korupsi dana insentif tahun anggaran 2021-2022.
Dilansir Kirka.co, pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Kalianda, Lampung Selatan Volanda Azis Saleh. Menurut Volanda, pemanggilan terhadap kasat Pol PP Maturidi dilakukan oleh tim penyidik pada bidang Pidana khusus.
Kata Kasi Pidsus, pemeriksaan yang dilakukan hari ini terkait dugaan korupsi pada dana insentif Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lampung Selatan dua tahun yaitu 2021-2022.
" Ya benar ada pemeriksaan hari ini (kasat Pol PP kabupaten Lampung Selatan)," jelas Volanda.
Diketahui dugaan korupsi ini, ditangani bidang intelejen Kejari Lamsel awal September tahun ini, dan pada tanggal 27 di bulan yang sama berkas naik dinyatakan naik ke tahap penyelidikan.
Sudah ada 15 orang dipanggil ditahap pemeriksaan dan penyelidikan saat ini sebagai saksi. Setelah kasus naik ketahap penyidikan, Kajari Sudan memeriksa 16 orang saksi.
Seluruh saksi yang diperiksa dicecar pertanyaan seputar dana insentif pasa tahun 2021 dengan pagu Rp7 Miliar, dan pada tahun 2022 dengan pagu 3 Miliar.
Belakangan, tim penyidik Kejari Lamsel telah menemukan adanya rekening tabungan atas nama beberapa pihak yang diduga sebagai tempat penampungan sementara dana insentif yang disinyalir diselewengkan.(*)
Sumber: