Modus Kripik Pisang, Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba, Segini Barang Buktinya!
Siaran Pers Humas Polri, Memperlihatkan hasil tangkapan Peredaran Gelap Narkoba modus kripik pisang : -- Humas Polri ----
RADARLAMSEL.COM -- Berawal dari patroli siber dilakukan di media sosial, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar peredaran gelap narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal Polri Komisaris Jendral. Polisi. Wahyu Widada menerangkan, sekitar satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di Media sosial itu.
Pada Kamis kemarin (2/11/2023) lanjut Kabareskrim, tim melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pengiriman barang di daerah Cimanggis, Depok, Jabar.
" Disitu kami temukan barang bukti keripik pisang dan happy water. Total barang bukti yang disita 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran, kemudian 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).
Kumudian dari hasil operasi itu, kata dia, tim yang melakukan penangkapan mengamankan 3 di Jawa Barat, Depok sebagai pemilik akun, rekening dan barang.
Selanjutnya dilakukan pengembangan, polisi kemudian mendatangi 3 tempat lainnya, di Kaliaking Magelang, Potorono, kemudian Bangun Tapan Kab Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.
" di Kaliaking dilakukan penangkapan terhadap dua orang, keduanya merupakan produsen kripik pisang." Ujar Kabareskrim.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.
Hasil penangkapan di Jawa Tengah, diamankan inisial MAP pengelola akun medsos, kemudian inisial D pemegang rekening dan AS pembeli hasil produksi serta penjaga gudang pemasaran.
Selanjutnya inisial BS sebagai pengolah/koki, EH sebagai pengolah/koki dan distributor, MRE sebagai pengolah/koki, AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
Narkoba dan obat-obatan terlarang harus diberantas lebih gencar dan terpadu. Juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran Polres.
“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.
Kata Kabareskrim, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.
" seluruh jajaran Polis Daerah (Polda) sudah membentuk tim pemberantasan narkotika, dimana tim/satgas sudah berjalan sejak satu bulan," katanya.
Sumber: