Cara Dapat Subsidi Motor Listrik: Syarat, Proses, dan Keuntungannya
Ilustrasi: -- Disway.id -- Istimewa.--
Cara Dapat Subsidi Motor Listrik: Syarat, Proses, dan Keuntungannya
Pemerintah Indonesia mencanangkan program subsidi pembelian sepeda motor listrik dengan tujuan mempercepat pengembangan lingkungan kendaraan listrik dan menjaga kebersihan lingkungan.
Dilansir Jalantikus.com, Program ini memungkinkan masyarakat mendapat subsidi hingga Rp7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik.
Pada artikel kali ini kami akan membahas secara detail syarat, tata cara, dan manfaat memperoleh bantuan sepeda motor listrik.
Persyaratan Penerima Subsidi Sepeda Motor Listrik Usia sepeda motor menjadi salah satu syarat utama menerima bantuan.
Menurut Kepala Bidang Industri Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, usia sepeda motor tidak boleh lebih dari 10 tahun. Selain itu, ada tiga syarat penting lainnya yang harus dipenuhi:
Penerima penghargaan harus warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas.
Calon penerima harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Motor listrik dapat dibeli dengan 1 nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu kali pembelian saja.
Dengan undang-undang baru ini, pemerintah menyederhanakan syarat memperoleh bantuan agar dapat diakses oleh masyarakat.
Cara mendapatkan bantuan untuk sepeda motor listrik Berikut langkah-langkah yang perlu diingat untuk mendapatkan subsidi Rp 7 juta untuk sepeda motor listrik:
Bagi yang bisa membeli sepeda motor listrik sebaiknya pergi ke dealer yang memenuhi persyaratan.
Pemerintah telah mengidentifikasi produsen sepeda motor listrik yang memenuhi standar yaitu Gesits, Volta, dan Selis.
Penjual akan memeriksa NIK dan KTP calon pembeli untuk melakukan verifikasi.
Sumber: