Polres Metro Amankan 144 Tersangka Penyalahguna Narkoba, Segini Barang Buktinya
Kasat Narkoba Polres Metro -- Radarlampung.co.id / IST ----
METRO, RADARLAMSEL.DISWAY.ID -- Sejak Januari Hingga November tahun 2023 Sat Res Narkoba Polres Metro Polda Lampung mengamankan sebanyak 114 tersangka penyalahguna narkotika, hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Metro, Iptu Hendra Abdurrahman.
Kata Kasat Narkoba, para tersangka yang diamankan itu dari 78 laporan polisi. " 114 tersangka yang diamankan petugas tersebut berasal dari 78 laporan polisi," kata Kasat di lansir Radarlampung.co.id
Dari jumlah tersangka yang diamankan, disita juga barang bukti berupa ekstasi, hingga ganja.
"dari 144 tersangka, sebanyak 16 Jenis narkoba turut diamankan," ungkap Kasat.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan petugas seperti ganja dengan berat 1.121,54 gram, kemudian narkoba jenis sabu-sabu 33,62 gram, dan sinte seberat 26,31 gram.
Kemudian, ada ekstasi 9 butir, obat-obatan berbahaya ada 3.854 butir, serta psikotropika sebanyak 354 butir.
"barang bukti yang kami amankan itu dari Januari sampai November," ujarnya.
Kasat menyebutkan, beberap wilayah yang dinyatakan rawan penyalahgunaan narkoba diantarnya Kelurahan Hadimulyo Barat, Hadimulyo Timur, Kelurahan Iringmulyo, dan Ganjar Asri.
Selain itu, lokasi-lokasi yang juga rawan penyalahgunaan narkoba, mulai dari sekolah menengah atas (SMA) sampai perguruan tinggi.
"Di perguruan tinggi itu trennya sudah bercampur ya, ada semua jenis penyalahan narkoba. Untuk di sekolah ya obat-obatan terlarang," katanya.
Kasat mengatakan, bahwa pihaknya akan terus menekan angka penyalahgunaan narkoba di Metro dengan berbagai cara, salah satunya sosialisasi secara masiv, dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.
" kami akan lakukan rutin sosialisasi dengan menyasar perguruan tinggi dan sekolah. Karena itu, kita perlu dukungan juga dari pemerintah daerah, pihak sekolah dan perguruan tinggi serta masyarakat," pungkasnya. (*).
Sumber: