Aturan Main Bapanas Tak Berlaku di Palas Aji

Aturan Main Bapanas Tak Berlaku di Palas Aji

Ilustrasi Gambar--

PALAS, RADARLAMSEL.DISWAY.ID– Pemerintah Palas Aji, Kecamatan Palas hingga kini masih meyakini upaya pemotongan bantuan pangan beras dari Bantuan Pangan Nasional kebijakan yang tepat sebebagai upaya pemerataan bantuan untuk masyarakat.

Keputusan pemotongan bantuan itu juga berdasarkan kesepakatan kepala dusun dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dibuat pada tanggal 15 November atau satu hari sebelum penyerahan bantuan.

Meskipun kebijakan Pemerintah Kepala Desa Palas Aji itu telah menerobos keputusan Bapanas yang telah menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan jumlah bantuan yang harus diterima KPM sebanyak 10 kilogram.

Sekretaris Desa Palas Aji, Ari mengatakan, kebijakan pemotongan bantuan beras Bapanas berdasarkan kesepakatan para kepala dusun dan anggota BPD. Ari juga telah mengklaim KPM murni penerima bantuan beras Banas itu telah setuju membagi sebagain beras.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Laporan Percobaan Penculikan Anak

“Sudah ada berita acaranya dengan ditandatangani oleh 10 orang yang terdiri dari kepala dusun dan anggota BPB yang menjadi perwakilan masyarakat disetiap dusun,” kata Ari kepada Radar Lamsel saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Desa Palas Aji, Rabu (22/11) kemarin.

Pada Senin (20/11) lalu, Camat Palas, Rosalina telah menerangkan, pemerintah desa sudah mengetahui aturan penyaluran beras Bapanas. Kemudian pemerintah desa setempat juga telah memiliki berita acara by name by adres (BNBA). Jika ada perubahan penyaluran bantuan berita acara bisa langsung diserahkan kepada pihak terkait, dalam hal ini yakni transporter.

Namun sayang, berita acara kesepakatan pemotongan bantuan beras dari 10 kiligram menjadi delapan kilogram itu tak pernah disampaikan kepada pihak transporter. Kesepakatan itu hanya sebatas perangkat desa.

Ari juga mengaku, bantuan beras Bapanas diperkirakan akan terus digulirkan hingga tahun depan. Namun Ari tidak bisa memastikan apakah kebijakan pemotongan bantuan akan diteruskan atau dihentikan.

“Kita akan bermusyawarah terlebih dahulu. Sebab, Desa Palas Aji ini beda dengan desa lain. Akan ada protes dari masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Sementara itu salah satu KPM menuturkan, tidak pernah diminta persetujan dari pemerintah desa atas adanya pemotongan bantuan beras tersebut. 

“Enggak ada itu. Saya enggak pernah diminta atau ditemui akan ada pemotongan bantuan. Jumlah bantuan beras yang saya terima juga enggak pasti, kadang tujuh, kadan sepuluh kilogram,” ungkap KPM yang memilih namanya disembunyikan.

Pada saat pendistribusian bersa 16 November lalu, Radar Lamsel juga sempat mewawanacarai sejumlah KPM. Bahkan para KPM mengaku, tidak pernah mendapat keterangan jumlah beras yang seharusnya diterima dari Pemerintah Desa.

“Dapat lima kilogram. Saya enggak tahu berapa seharusnya beras yang saya terima,” ucap KPM sudah menerima beras di Kantor Desa Palas Aji. (vid)

Sumber: