Diduga Kuat Kepala SMK 1 Swadipa Natar Tilap Dana BOS

Diduga Kuat Kepala SMK 1 Swadipa Natar Tilap Dana BOS

Kondisi SMK 1 Swadhipa di Natar, Lampung Selatan, saat Radar Lampung mendatanginya Kamis (24/11) lalu--Arief,Radarlampung--

" Waktu itu pernah mau lomba ke luar sekolah enggak ada duitnya. Untung murid-murid mau patungan sendiri," ungkapnya.

mirisnya lagi, kata Sumber, guru-guru di sekolah itu kebingungan atas apa yang dilakukan oknum kepala sekolah dan harus mengadu kesiapa.

Perlakuan Oknum Kepsek tersebut, dikatakannya sampai membuat bendahara mengundurkan diri.

Bendahara yang baru yang saat ini ditunjuk pun sudah berniat melepas jabatannya sebagai seorang bendahara. 

’’Jadi bendahara lama itu sampai mengundurkan diri. Nah, bendahara yang sekarang juga sudah mau mengundurkan diri itu," katanya. 

 Sumber juga menjelaskan, dana BOS yang dikelola untuk kepentingan sekolah, hanya sedikit. Diperkirakan kara sumber tidak lebih 25% dana BOS yang harusnya diterima sekolah. 

 Sumber terpercaya juga mengatakan, keluhan yang dialami para guru di sekolah tersebut.

Mesti tidak berbicara banyak, namun sumber ini selalu menjawab pertanyaan dengan sebuah anggukan.

Pertanyaan-pertanyaan itu antara lain apakah benar sang oknum kepala sekolah ikut mencairkan uang? Apakah benar uang tersebut kemudian dibawa pulang? Apakah bendahara sebelumnya mengundurkan diri? Dan apakah bendahara yang saat ini juga telah mempersiapkan surat pengunduran diri? 

Semua pertanyaan itu dijawabnya dengan sebuah anggukan. Termasuk saat ditanya apakah alasan kedua bendahara tersebut mundur karena melihat adanya ketidakwajaran yang langsung dijawabnya dengan anggukan. 

Lebih lanjut Sumber menyebutkan, dalam satu tahun, SMK 1 Swadhipa mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah mencapai Rp800 juta. 

Jumlah tersebut dikatakannya diambil secara bertahap dalam setahun.

Pada 2022, dana BOS tersebut diambil setiap triwulan oleh kepala sekolah. Triwulan pertama dengan jumlah Rp241-an juta, triwulan kedua Rp300-an juta, dan triwulan ketiga dengan jumlah Rp241-an juta. ’’Jadi tahun 2022 itu ngambilnya 30 persen, 40 persen, dan 30 persen," akunya.

Namun di tahun ini, berdasar peraturan pemerintah dana tersebut dapat dicairkan enam bulan sekali.

 Disebutkannya bahwa SMK 1 Swadhipa baru saja melakukan pencairan dana BOS pada Agustus 2023.

Sumber: