Asik Nyabu, Empat Warga Bakauheni Diringkus Polisi

Asik Nyabu, Empat Warga Bakauheni Diringkus Polisi

-- Istimewa ----

PENENGAHAN.RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Empat Warga Desa Bakauheni, kecamatan Bakauheni, kabupaten Lampung Selatan diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Penengahan lantaran kedapatan tengah asik pesta sabu, Minggu 27 November 2023.

Empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu inisial H (39), R (39), J (33) dan HA (48) keempat orang diamankan di salah rumah kontrakan di Bakauheni.

 Iptu Mustholih selaku Kapolsek Penengahan menjelaskan, diamankannya empat tersangka berawal dari laporan masyarakat.

 " Dari laporan masyarakat itu kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang tersangka," ucap Kapolsek, Senin kemarin.

Dari hasil penangkapan, diamankan juga barang bukti berupa 7 paket kecil berisi sabu, satu paket ukuran sedang, dan satu paket ukuran besar.

" di lokasi penangkapan, kami juga mengamankan alat hisap sabu (bong)," jelas Kapolsek Penengahan.

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, barang harap tersebut merupakan milik tersangka H yang merupakan pemilik kontrakan.

" Hasil interogasi kami, mereka mengakui bahwa barang itu milik H,” katanya.

Para tersangka penyalahgunaan narkoba akan di jerat dengan pasal 112 dan 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun.(*)

Sumber: