Kartu ATM Bansos Desa Kali Sari Diduga Dipegang Oknum Desa

Kartu ATM Bansos Desa Kali Sari Diduga Dipegang Oknum Desa

Ilustrasi Gambar--

NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Diduga ada pungutan liar (pungli) pada penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Desa Kalisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel).

Ini berdasarkan pengakuan beberapa warga desa setempat yang juga keluarga penerima manfaat (KPM) bansos tersebut.

Mereka menyebut ketika hendak mengambil bantuan di kantor desa diharuskan menyerahkan sejumlah uang terlebih dulu.

Dilansir dari Radar Lampung, Meskipun jumlahnya tidak begitu besar, hanya Rp15 ribu per warga atau penerima bantuan.

BACA JUGA:Tiga Anggota DPRD PAW Resmi Dilantik

’’Jadi, kami harus menyerahkan uang Rp15 ribu untuk mengambil bantuan,” curhat salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (29/11) lalu. 

Sumber ini menjelaskan bahwa penyerahan uang tersebut diharuskan sebagai semacam syarat pengambilan bantuan.

’’Kemarin itu BPNT (bantuan pangan nontunai), tetapi bantuannya dalam bentuk uang,” ujarnya. 

Di mana setiap warga penerima, jelasnya, pada hari pengambilan bantuan diberikan semacam kartu ATM (anjungan tunai mandiri). Namun setelah itu, ATM-nya kembali diambil oleh petugas kantor desa.

’’Pagi diserahkan kartu itu (ATM) ke kita, siangnya ngambil bantuan dengan menyertakan uang Rp15 ribu bersamaan kartu tersebut. Rp5 ribunya dimasukkan dalam sebuah kotak dan Rp10 ribu diserahkan langsung kepada petugas,” paparnya. 

Dia sendiri mengaku mendapat bansos sebesar Rp400 ribu setiap dua bulan. Di mana selama 2023, dia mengaku sudah tiga kali mendapat bantuan tersebut. 

 Hal lain yang dirasa janggal, lanjutnya, tidak transparannya sistem penyaluran bantuan di desanya.  

Sebab, kartu semacam ATM yang di dalamnya tertera nama setiap warga penerima bantuan justru tidak dipegang oleh warga yang bersangkutan.

Melainkan dikuasai atau ditahan petugas yang ada di kantor desa setempat. Kemudian baru diserahkan kepada warga saat akan melakukan pengambilan bantuan dan ditahan kembali di kelurahan. 

Sumber: