Rekrutmen KPPS Dimulai 11 Desember
Ilustrasi Gambar--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY. ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) segera merekrut 21.203 orang Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Rencananya, rekrutmen itu bakal dimulai pada 11 Desember 2023, mendatang.
Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lamsel, Irsan Didi mengatakan, jumlah tenaga KPPS itu untuk memenuhi 3.029 TPS di 260 Desa dan Kelurahan di 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.
"Dari total 3.029 TPS itu diantaranya ada 12 TPS khusus, seperti Lapas Kalianda 3 TPS, Itera 3 TPS, Lapas Wayhuwi 3 TPS, Rutan Wanita 1 TPS dan LP Narkotika 3 TPS," kata Irsan Didi kepada awak media dikantornya, Senin (4/12/2023).
Dia menjelaskan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon petugas KPPS. Mulai dari syarat usia hingga tidak terafiliasi dengan partai politik peserta pemilu.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Sat Pol PP, Satu THLS Diberhentikan
"Syarat anggota KPPS usia 17-55 tahun, tamat SMA sederajat, tidak terafiliasi dengan partai politik dan tim sukses," jelasnya.
Setelah lulus seleksi, imbuhnya, petugas KPPS bakal menerima gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk Ketua KPPS dan Rp 1,1 juta untuk anggota KPPS. "Ada kenaikan dari honor Pemilu 2019. Kalau yang lalu hanya Rp500 ribu,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, petugas KPPS yang lulus akan mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan. Hal itu mengingat KPPS merupakan ujung tombak di TPS pada saat Pemilu 2024 nanti.
"Petugas KPPS adalah ujung tombak penyelenggara pemilu yang bersentuhan langsung dengan 796.779 pemilih di Kabupaten Lampung Selatan," pungkasnya. (idh)
Sumber: