Pencegahan Korupsi Lebih Penting dari Penindakan

Pencegahan Korupsi Lebih Penting dari Penindakan

Randi Pratama - Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H.,M.H. didampingi para kasinya berbicara tentang pencegahan korupsi di hadapan para kepala OPD Pemkab Lamsel saat peringatan Hakordia tahun 2023 di Aula Kantor Kejaksaan setempat.--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023. 

Penyuluhan yang mengusung tema 'Optimalisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan' itu dilakukan sebagai pemberitahuan kepada para pejabat agar tak terperangkap di jaringan dan permainan yang mengarah ke korupsi. 

Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H.,M.H. mengatakan tema itu diambil karena arahan langsung dari Kejaksaan Agung untuk mengisi kegiatan Hakordia yang bersifat edukasi. Pencegahan korupsi, lanjut Afni, sangat bagus untuk meningkatkan sinergi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah. 

"Upaya pencegahan merupakan satu kesatuan dengan upaya penegakan hukum dalam penindakan korupsi," ujar Afni dalam arahannya saat peringatan Hakordia di Aula Kejari Lamsel, Rabu, 6 Desember 2023. 

BACA JUGA:1.403 Botol Miras Digilas Alat Berat

Menurut Afni, pencegahan itu lebih penting daripada penindakan dalam sebuah perkara korupsi. Selama ini, kata Afni, pelbagai pihak cenderung tidak aware atau sadar dengan pencegahan. Namun setelah kejadian baru bingung. 

Maka dari itu Afni mengajak semua pihak bersama-sama melakukan tindakan pencegahan. Dalam penyuluhan itu, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) memang paling dominan karena urusan korupsi memang ditangani oleh bidang tersebut. 

Tetapi Afni juga melibatkan bidang-bidang lain seperti Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan juga Bidang Pidana Umum (Pidum). Para kepala seksi (kasi) dari bidang-bidang itu menyampaikan materi yang berkaitan dengan korupsi. Afni mengatakan selain Pidsus bidang lain memang dibutuhkan karena berperan juga dalam pencegahan. 

Afni mengakui mungkin selama ini kejaksaan belum maksimal belum mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. "Tetapi teman-teman jangan merasa OPD-nya diawasi oleh kami. Justru kita harus bareng-bareng, komunikasi, koordinasi," katanya. (rnd)

Sumber: