Remaja 15 Tahun Nekat Mencuri di Mushola

Remaja 15 Tahun Nekat Mencuri di Mushola

Ilustrasi Gambar--

SRAGI, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Seorang remaja 15 tahun diamankan jajaran Mapolsek Palas. RA, warga Desa Bakatirasa ini ditahan lantaran telah melakukan aksi pencurian di sebuah musala.

Kanit Reskrim Polsek Palas Aipda Novianto mengatakan, RA ditahan lantaran telah mencuri amplifier di Musala Al Muhajirin. Aksi ini dilakukan RA pada 2 Desember lalu.

“Pencurian ini dilakaukan seorang diri oleh pelaku dengan cara masuk dari jendela musala yang tidak terkunji. RA ini merupakan remaja yang telah putus sekolah sejak kelas tiga sekolah dasar,” kata Novi memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Kamis (7/12) kemarin.

Aksinya pencurian itu diketahui  saat RA menjual amplifier melalui media sosial Facebook pada 5 Desember kemarin. Amplifier hasil curian itu akan dijual kepada Rofiq yang juga masih warga Desa Baktirasa.

BACA JUGA:Kades Diminta Proaktif Urus Adminduk Warga

Namun saat melakukan transaksi Rofiq mencurigai amplifier yang akan dijual oleh RM merupakan hasi curian.

“Pelaku datang kerumah Rofik, sehabis isa. Karena merasa curiga karena musola kehilangan amplifier, kemudian Rofiq langsung menelpon pengurus musala dan membenarkan bahwa amplifier  tersebut milik Musala Al Muhajirin yang hilang pada 2 Desember lalu,” sambungnya.

Sementara itu Kapolsek Sragi, Iptu Zuhdi menerangkan, setelah tertangkap basah menjual barang hasil curian RM langsung diserahkan ke Mapolsek Sragi. 

Kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur ini juga sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lampung Selatan.

“RA mengaku kepada warga bawah amplifier dicuri dari musala. Dari situ warga langsung menyerahkan pelaku ke Polsek malam itu juga. Karena pelaku masih di bawah umur, Kasus ini sudah kita limpahkan ke polres Lampung Selatan” pungkasnya. (vid)

Sumber: