SMA Negeri 2 Kalianda Raih Penghargaan Prestisius Dari KPK
Ist - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T, menyerahkannya penghargaan kepada Kepala SMA Negeri 2 Kalianda, Herwansyah, S.Pd. untuk kategori Apresiasi Praktik Baik Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) tahun--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - SMA Negeri 2 Kalianda meraih penghargaan prestisius dari KPK. Salah satu sekolah unggulan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan itu diganjar penghargaan untuk kategori Apresiasi Praktik Baik Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) tahun 2023.
Raihan itu menasbihkan SMA Negeri 2 Kalianda sebagai satu-satunya SMA di Tanah Air yang menerima penghargaan dari KPK RI pada Rakornas PAK 2023. Jelas hal itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Lampung Selatan, dan Provinsi Lampung.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T, dan diterima oleh Kepala SMA Negeri 2 Kalianda, Herwansyah, S.Pd. didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar, M.M.
Sulpakar menyebut penghargaan harus menjadi motivasi bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK di Lampung. Sulpakar meminta jajarannya terus gencar mengimplementasikan Kurikulum PAK kepada peserta didik.
BACA JUGA:Remaja 15 Tahun Nekat Mencuri di Mushola
Sebagai Kepala SMA Negeri 2 Kalianda, Herwansyah sangat bangga karena penghargaan dari KPK RI dalam Rakornas PAK dengan kategori Apresiasi Praktik Baik Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Penghargaan ini, kata Herwansyah, adalah hasil dari dedikasi dan upaya kolektif dari seluruh warga SMA Negeri 2 Kalianda.
"Implementasi Pendidikan Antikorupsi di sekolah kami tidak hanya menjadi bagian dari kurikulum, tetapi juga telah menjadi nilai-nilai yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Herwansyah melanjutkan, pihaknya berkomitmen untuk membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam akademis, tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran akan pentingnya menjaga kejujuran. Menurut dia, penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi menjadi dorongan untuk terus meningkatkan dan mengembangkan program Pendidikan Antikorupsi.
"Kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang bebas korupsi, dan kami berkomitmen untuk terus berkontribusi pada upaya bersama menuju Indonesia yang bersih dari korupsi," katanya.
Herwansyah mengucapkan terima kasih kepada jajarannya, khususnya untuk Yeti Yulianti, S.Pd., Laili Fathia,S.Sos.,M.Pd., Nurrohmah Aini, S.Pd., Claudia Citra, M.Pd., atas kerja samanya dalam penerapan segitiga restitusi di sekolah, guru pengajar PAK, dan seluruh dewan guru serta warga SMA Negeri 2 Kalianda atas partisipasi aktif dalam seluruh kegiatan positif terutama implementasi PAK di lingkungan sekolah.
"Terima kasih juga kepada KPK RI atas penghargaan ini, dan kami berharap dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain untuk turut serta dalam membangun lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi," katanya. (rnd)
Sumber: