Sindikat Pencuri Mobil Modus Take Over, 4 Tersangka Ditangkap Polisi, Satunya Oknum Pengacara

Sindikat Pencuri Mobil Modus Take Over, 4 Tersangka Ditangkap Polisi, Satunya Oknum Pengacara

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi A Jamil saat diwawancarai awak media . Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung----

RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Salah satu oknum Pengacara di Bandar Lampung dan Tiga tersangka lainya diamankan Polresta Bandar Lampung lantaran menjadi sindikat pencurian kendaraan roda empat modus take over.

 

Oknum Pengacara inisial DC bersama 3 tersangka lainya berkerjasama melakukan sindikat pencurian mobil.

 

Oknum Pengacara DC, rekanya AT, DL dan DI berhasil diamankan Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Sementara dua pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). 

 

Tiga pelaku merupakan warga Bandar Lampung sementara DL merupakan warga Lampung Utara, penangkapan tersebut dibenarkan Kanit Ranmor Polrestabes Bandar Lampung Iptu A Saidi A Jamil pada hari Rabu, (13/12/2023).

 

Menurut Iptu Saidi, kronologis penangkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari penangkapan oknum Pengacara DC yang diduga merupakan eksekutor pencurian mobil.

 

 " Dari hasil pengembangan penangkapan awal, tim kembali menangkap tersangka lainnya, DL, AT dan DI. Pelaku DL ternyata anak dari Oknum pengacara sendri," ungkap Iptu Saidi.

 

Kata Iptu A Saidi, Peran dari masing-masing tersangka, DC diduga selaku otak pelaku (eksekutor) sindikat pencurian mobil.

 

Sumber: