Gunakan Senpi, 2 Pelaku Gasak Motor Warga

Gunakan Senpi, 2 Pelaku Gasak Motor Warga

CANDIPURO – Berpura-pura membeli beras, kawanan begal bersenjata api (Senpi) Rabu pagi kembali beraksi diwilayah hukum Candipuro. Kali ini korbannya adalah Lusia (50) warga Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro yang harus merelakan sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 5740 OP kesayangannya dibawa kabur pelaku. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Lamsel, pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor matic warna hijau. Korban dibuntuti usai mengantarkan anaknya pergi kesekolah yang berada tak jauh dari rumahnya. Sesampainya di depan rumah sekitar pukul 07.30 WIB, kedua pelaku langsung menghampiri korban dan berpura-pura ingin membeli beras. “Saya kaget tiba-tiba dua orang yang tidak dikenal menghampiri rumah saya dan ingin membeli beras. Padahal saya tidak menjual beras,” ujar Lusia kepada Radar Lamsel, Rabu (7/9) kemarin. Lalu, pelaku menanyakan keberadaan suaminya namun ia menjawab tidak ada, karena memang suami korban sedang tidak berada dirumah. Usai mendengar jawaban dari korban, salah seorang pelaku berperawakan kurus tinggi berkulit sawo matang langsung menodongkan pistol kearah korban. “Tiba-tiba saya ditodong pistol oleh salah seorang pelaku dan memaksa saya untuk masuk kedalam rumah. Kemudian mengunci pintu dari dalam rumah. Saya yang panik tidak bisa berteriak karena takut ditembak,” ungkap wanita paruh baya ini. Sementara pelaku lainnya yang berbadan gemuk serta berkulit putih, membawa kabur sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 5740 OP yang masih terparkir dihalaman rumahnya. Usai berhasil melancarkan aksinya kawanan begal itu lari kearah pasar RawaSelapan yang mengarah ke Lampung Timur. “Terakhir saya lihat pelaku lari kearah Lampung Timur,” katanya lagi. Diakuinya situasi saat itu memang sedang sepi dari keramaian. Tidak satupun warga yang melihat aksi penodongan tersebut. Korban yang panik dan takut terpaksa merelakan sepeda motor miliknya. Terpisah Kapolsek Candipuro AKP. Arief Sembiring mengatakan pihaknya sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan korban. “TKP sudah kami datangi di Desa Rawaselapan,” kata dia. Dikatakannya, korban diminta untuk segera membuat laporan terkait penodongan serta kehilangan sepeda motornya tersebut. “Masyarakat harus segera lapor, jangan tidak melapor karena ini prosedur,” ujar Arif Sembiring. Sementara itu Camat Candipuro Affendi, S.E, mengatakan masyarakat enggan melaporkan kejadian seperti itu karena takut mendapatkan ancaman. “Masyarakat takut melapor, mereka takut terancam keselamatannya,” ujar dia. Menurut laporan dari beberapa korban pencurian dan pembegalan, kejadian seperti ini biasanya ada yang meminta tebusan jika ingin kendaraan tersebut kembali. “Pada intinya sugesti dari masyarakat, karena takut mendapatkan ancaman jika melapor ke pihak yang berwajib,” tandasnya. (ver)

Sumber: