Korban Teriak Saat Akan Dibegal, Pelakunya Diamuk Masa

Korban Teriak Saat Akan Dibegal, Pelakunya Diamuk Masa

Salah satu pelaku pembegalan di Purbolinggo yang ditangkap warga. --Humas Polres Lampung Timur ---

RADARLAMSEL.DISWAY.ID - JN (24) Warga kecamatan Purbolinggo bersama rekannya melakukan tidak pidana pembegalan terhadap korban TR (21) di Jalan Persawahan, Purbolinggo, pada Jumat 29 Desember 2023.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menerangkan, pelaku bersama rekannya gagagal melakukan tindak pidana pencurian kekerasan terhadap korban lantaran teriak meminta tolong kepada warga sekitar, mendengar teriakan dari korban warga pun berdatangan.

 

Karena panik para pelaku melarikan diri ke areal persawahan, masa pun melakukan pengejaran dan mengamankan salah satu pelaku saat itu pelaku diamuk masa.

 

Kata Kapolres, kronologis kejadian berawal dari para pelaku membuntuti korban, kemudian menyalip dan menghentikan korban, selanjutnya pelaku merebut sepeda motor yang dikendarai korban.

 

" korban teriak ketakutan dan minta pertolongan warga, teriakan korban mamancing perhatian warga yang ada di sekitaran lokasi," kata Kapolres.

 

Pelaku melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan diamuk masa yang emosi, sebelum kemudian diserahkan kepada Petugas Kepolisian,” ucap Rizal.

 

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kapolres, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor merek Honda Beat sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara, terkait tindak pidana tersebut.

 

Sumber: