Kejari Beberkan Capaian Selama Tahun 2023
Randi Pratama - Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H.,M.H. didampingi para kasi saat menyampaikan capaian tahun 2023 di refleksi kinerja di kantor kejaksaan setempat, Rabu, 3 Januari 2024.--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menorehkan banyak prestasi sepanjang tahun 2023. Bidang Intelijen, Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan sama-sama berkinerja apik.
Pertama Bidang Intelijen yang sukses menjalankan semua programnya. Mulai dari penyelidikan, penyuluhan dan penerangan hukum, jaksa menyapa, jaksa masuk sekolah dan pesantren, jaga desa, pakem dan aliran keagamaan, posko pemilu, tabur DPO, serta penelusuran aset.
Prestasi yang tak kalah mentereng ada di Bidang Pidana Khusus. Persentase penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang beres 100 persen. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, hingga eksekusi terpidana.
"Persentase pemulihan keuangan negara jalur Pidana Khusus sebesar Rp184 juta," ujar Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H.,M.H. saat refleksi kinerja dengan awak media di kantornya, Rabu, 3 Januari 2024.
BACA JUGA:Afni Carolina: Produk Korupsi di Tahun 2024 akan Lebih Banyak
Afni mengatakan selama tahun 2023 lalu, Bidang Pidana Umum telah mengusulkan 6 restorative justice (RJ) atau keadilan restorasi ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum).
Dari 6 perkara itu, 5 di antaranya disetujui. Sedangkan satu perkara yang tidak mendapat persetujuan yaitu kasus pengeroyokan. Di samping itu, Bidang Pidana Umum juga terbilang sukses menyelesaikan perkara di bidangnya.
Dari 483 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang ditangani, 401 di antaranya selesai. Begitu pula dengan 483 pratut yang ditangani, 367 perkara sisanya berhasil diselesaikan.
"Penuntutan yang ditangani ada 311 perkara, dan yang diselesaikan 392 perkara. Begitu pula dengan eksekusi terpidana penanganan 352 perkara, yang selesai jumlahnya sama," katanya.
Lebih lanjut, Afni mengatakan bahwa persentase pemulihan keuangan negara dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebesar Rp497 juta. Terakhir di Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan yang sudah dua kali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Di tahap pertama, Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan menghasilkan PNBP Rp691.393.440,-. Lalu di tahap kedua PNBP-nya sebesar Rp31.054.800,-. Itu disertai total penyelesaian PNBP uang rampasan dari perkara yang inkracht sebesar Rp3.573.000,-. Total PNBP tahun 2023 sesuai Aplikasi ARSSYS (Asset Recovery Secured-Data System) sebesar Rp726.021.240.
"Kami juga mendapatkan WBK, dan juga penghargaan lainnya. Perlu diketahui juga bahwa kami memiliki 256 Rumah RJ yang tersebar di seluruh desa se-Kabupaten Lampung Selatan," kata Afni. (rnd)
Sumber: