Polisi Kembangkan Kasus Begal Tertangkap di Tajimalela
Ilustrasi Gambar--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Polsek Kalianda masih menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda. Polisi juga tengah mencari tahu tentang HK, begal yang tertangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tajimalela.
Radar Lamsel menghubungi pihak Kepolisian Sektor Kalianda untuk mengkonfirmasi apakah HK termasuk dalam jaringan atau sebuah komplotan. Mungkin juga HK memiliki hubungan dengan kasus-kasus pencurian kendaraan yang telah terjadi di Kalianda sebelumnya.
"Lagi dikembangkan," ujar Kapolsek Kalianda, AKP. Sugianto, kepada Radar Lamsel, Kamis, 11 Januari 2024.
Polisi memang patut mengorek informasi dari HK untuk mengungkap lebih banyak kasus pencurian kendaraan bermotor di Kalianda.
BACA JUGA:Pasca Serangan Buaya, Damkar Sisir Bantaran Sungai
Paling tidak ada sedikit informasi yang didapat. Beberapa waktu ke belakang, warga Kalianda sudah resah dengan kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor. Bahkan ada pelaku yang terang-terangan masuk ke halaman rumah hanya untuk mengambil motor korbannya.
Sekadar informasi, kasus pencurian kendaraan yang dilakukan oleh HK terjadi di Kelurahan Way Kubuk, Kecamatan Kalianda, pada tanggal 6 Januari 2024.
Kronologisnya saat itu motor Riangga, yang bekerja sebagai karyawan di toko roti Vla Bakery, sedang terparkir di luar. Tak lama kemudian pemilik toko Vla Bakery, Benny Richard, memberi tahu Riangga kalau motornya dibawa oleh dua orang.
Riangga yang kaget langsung mengajak Rudiyanto. Keduanya langsung mengejar motor Riangga yang menuju ke arah Kalianda. Singkat cerita, sepeda motor milik korban yang dibawa oleh HK kehabisan bensin di Jalinsum Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda.
Motor itu pun dibuang, dan pelaku lari ke arah perkebunan jagung. Riangga yang melihat pelaku lari langsung melompat dari sepeda motor, dan mengejar pelaku. Pada saat itulah Riangga berteriak meminta bantuan warga, sehingga tidak lama kemudian ramai warga berdatangan dan berhasil menangkap pelaku. (rnd)
Sumber: