Mengaku Anggota Polri, Koki Angkringan Nekat Gadaikan Motor Teman Wanitanya

Mengaku Anggota Polri, Koki Angkringan Nekat Gadaikan Motor Teman Wanitanya

Koki warung angkringan mengaku Polisi gelapkan sepeda motor teman wanitanya. Foto - Polsek Sukarame---

NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - AL (30) Warga Kabupaten Lampung Timur, Kelurahan Karang Endah, Kecamatan Purbolinggo diamankan Polsek Sukarame Bandar Lampung lantaran mengakukan polisi dan melarikan sepeda motor milik teman wanitanya, hal tersebut diungkapkan Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, Minggu 14 Januari 2024.

Dilansir Radarlampung.co.id ,Kapolsek menerangkan, pelaku Al (30) menggelapkan sepeda motor milik korban yang baru dikenalnya satu bulan lalu melalui media sosial (medsos).

Kata Kapolsek, kejadian tersebut pada Selasa 12 November 2023 silam.

korban LF (24), saat itu menitipkan kendaraannya kepada pelaku, karena dia akan pergi keluar kota.

Namun, sepeda motor milik korban LF malah digadaikan kepada seseorang.

 " Pada 11 Januari 2024 petugas kami berhasil mengamankan pelaku di sebuah kontrakan Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, kota Bandar Lampung," ujar Kapolsek.

Pelaku AL, lanjut Kapolsek Sukarame, meyakinkan korban bahwa dia (pelaku) merupakan anggota polri yang bertugas di Polda Lampung. 

Padahal kenyataannya pelaku merupakan seorang koki di salah satu angkringan di Bandar Lampung.

" Pelaku dan korban kenalan lewat Medsos, pelaku mengaku bahwa dia sebagai anggota Polri," kata Kapolsek.

Sejak perkenalan keduanya, pelaku kerap meminjam kendaraan korban, saat korban hendak keluar kota sepeda motor korban dititipkan kepada pelaku, namun sepeda motor tersebut malah digadaikan.

 " Pada saat korban pulang dari luar kota, pelaku menghilang saat dihubungi alasannya pelaku diluar kota, sehingga korban tidak bisa menemuinya," jelas Warsito.

Hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor korban digadaikan oleh pelaku kepada seseorang seharga Rp 1 juta.

 "Motor digadaikan oleh pelaku dengan temannya seharga Rp.1 juta rupiah," ungkap Kompol Warsito.

Kompol Warsito, menjelaskan sejak berkenalan dengan korban, pelaku Al (30) memang sering meminjam sepeda motor milik korban, namun saat korban menitipkan sepeda motornya karena akan pergi keluar kota, sepeda motor malah digadaikan kepada seseorang.

Sumber: