Kejari Belum Jadwal Ulang Pemanggilan Ketua Konsorsium

Kejari Belum Jadwal Ulang Pemanggilan Ketua Konsorsium

KALIANDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan sepertinya kurang serius menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) Program Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2014/2015 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pasalnya, hingga saat ini Kejari Kalianda belum memastikan jadwal pemanggilan terhadap Ketua Konsorsium Freedom selaku terlapor. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kalianda Angga Dhielayaksa, SH mengatakan, saat ini Kejari sedang disibukkan dengan kegiatan Sidhakarya dari Kejagung RI. Sehingga, kegiatan tersebut dianggapnya berbenturan dengan penanganan kasus prona.’ “Kami belum dapat melakukan penjadwalan ulang. Kejari masuk nominasi 6 besar dalam Sidak Karya nasional. Jadi belum bisa mengurusi kasus Prona,”ungkap Angga kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/11) kemarin. Selain itu, pihaknya belum dapat melayangkan surat panggilan kedua terhadap pimpinan Konsorsium Freedom untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut. “Dalam waktu dekat akan kami layangkan surat pemanggilan kedua. Karena agendanya sudah dalam lingkup pemeriksaan. Kami masih menyocokkan jadwal Kejari. Agar pemeriksaan ini dapat fokus dan tidak terbentur dengan agenda lain,”kilahnya. Ketika ditanya pihak mana lagi yang akan diperiksa setelah nanti melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Konsorsium Freedom, Angga tidak menjawab banyak. “Kita lihat saja nanti. Kita tunggu hasil pemeriksaan konsorsium. Mudah-mudahan akan ketahuan benang merahnya kemana arahnya,”tutupnya. Untuk diketahui, Kejari telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dalam dugaan kasus tersebut. Antara lain, pokmas, pokcam dan kades. (idh)

Sumber: