Pemkab Jalin Kerjasama dengan PLN Tanjung Karang

Pemkab Jalin Kerjasama dengan PLN Tanjung Karang

Diskominfo Lamsel - Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto menyaksikan penandatanganan PKS dan MoU dengan PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjung Karang, di ruang vicon rumah dinas Bupati Lamsel, Jum’at (26/1/2024).--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjung Karang, Jum’at (26/1/2024).

Penandatangan MoU dan PKS yang berlangsung di ruang vicon rumah dinas bupati tersebut, membahas tentang Penyediaan Layanan Kelistrikan di Kabupaten Lampung Selatan.

Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Feri Bastian, Kepala Dinas Perhubungan Harizzon dengan Manager PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjung Karang Donna Sinatra.

Penandatangan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkup Pemkab Lamsel.

BACA JUGA:Peduli Kemanusiaan, Perawat Puskesmas Sukadamai 11 Tahun Rutin Keliling Desa Ajak Warga Donor Darah

Dalam penyampaiannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menekankan, kesepakatan bersama itu dijadikan pedoman kedua belah pihak untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama agar membantu pembangunan di Lampung Selatan.

“Intinya saya minta kesungguhan kedua belah pihak. Ada kerja sama yang baik antara PT. PLN dengan pemerintah daerah dan perangkat daerah untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi terhadap program penyelenggaraan pelayanan kelistrikan ini,” ucap Nanang.

Lebih lanjut dia menambahkan, Pemerintah Daerah sangat berkomitmen untuk mengatasi permasalahan di Lampung Selatan dengan lebih cepat melalui langkah, inovasi dan program yang tengah diterapkan.

“Peran aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam membantu membangun Lampung Selatan. Salah satunya seperti menjamin ketersediaan sumber daya listrik di Kabupaten Lampung Selatan,” tutupnya.

Sementara itu, Manager PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjung Karang, Donna Sinatra menyampaikan, kesepakatan bersama ini merupakan sebagai landasan para pihak dalam melaksanakan kerjasama penyediaan layanan kelistrikan di Lampung Selatan.

“Dengan tujuan perjanjian kerjasama ini diantaranya untuk pengembangan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta mekanisme update data survei titik lampu PJU di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Donna Sinatra.

Dia mengatakan, perjanjian kerjasama ini juga sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik Pemerintah Daerah Lampung Selatan.

“Melalui kerjasama ini juga menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah dan menjamin validasi keberadaan, kebenaran data dan dokumen penerimaan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik melalui sistem web service,” pungkasnya. (idh/rls)

Sumber: