Tarif Dermaga Eksekutif Naik Mulai 1 Februari

Tarif Dermaga Eksekutif Naik Mulai 1 Februari

Radar Lamsel – Suasana lengang di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni pada sore hari. Rencananya kenaikan tarif baru penyeberangan berlaku pada 1 Februari 2024.--

"Serta berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa," kata Shelvy. 

Berikut daftar penyesuaian tarif terpadu di Pelabuhan Eksekutif Bakauheni - Merak. Penumpang dewasa Rp84.800, bayi Rp4.000. Kendaraan golongan I Rp85.000, golongan II Rp129.000, golongan III Rp187.853. Golongan IV kendaraan penumpang Rp749.128, kendaraan barang Rp491.800. Golongan V kendaraan penumpang Rp1.225.928, kendaraan barang Rp904.923. Golongan VI kendaraan penumpang Rp2.015.985, kendaraan barang Rp1.366.620. Golongan VII Rp1.975.580, golongan VIII Rp2.619.845, golongan IX Rp3.998.920. (rnd)

Sumber: