Selaian Bilang “Dukung” Selanjutnya Bagaimana?

Selaian Bilang “Dukung” Selanjutnya Bagaimana?

Idho Mai Saputra - Masyarakat yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Register (Formaster) Waypisang, saat mengelar aksi unjuk rasa di Lapangan Korpri Kalianda, Rabu (31/1/2024).--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Forum Masyarakat Register (Formaster), saat mengelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah untuk segera melakukan pelepasan terhadap tanah desa dari klaim kawasan hutan register I di Lapangan Korpri Kalianda, Rabu (31/1/2024).

Sanking kesalnya, ribuan massa juga mengancam tidak ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu) alias golput. Itu secara eksplisit dipekikkan di area Pemkab Kabupaten Lampung. 

Kordinator aksi Formaster, Suyatno menegaskan, pihaknya pada 7 Oktober tahun 2015 lalu sudah pernah melakukan aksi serupa. Namun, sampai saat ini tidak hasil apapun yang berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah dianggap gagal dalam memenuhi hak masyarakat. Serta, selalu menyatakan angkat tangan dan berkata tidak bisa, susah, sulit untuk memenuhi tuntutan mereka.

BACA JUGA:Berkas Persidangan Korupsi KUR BNI Sidomulyo Diproses

“8 tahun kalian kami beri amanah, cuma jawabannya susahlah, sulitlah. Sekarang kami datang kembali untuk mempertanyakan amanah yang kami diberikan. Amanah jangan dianggap main-main. Kemenangan anda akan kami tuntut sampai berpihak kepada rakyat,” tegas Yatno yang disambut sorakan merdeka dari para pendemo.

Dia menambahkan, karena daerah selalu lepas tangan pihaknya akhirnya langsung ke pusat untuk mempertanyakan kejelasan lahan yang masuk dalam register I Waypisang tersebut. Mereka, menyuarakan tentang reformasi agraria yang menjadi nawacita Presiden Ir. Joko Widodo. 

“Kita proses sampai ke pusat, nah terus pemerintah daerah kerjanya apa? Kalau ditanya sulit dan susah, buat apa jadi perwakilan masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat sebenarnya malu sampai harus turun ke jalan hingga menggelar unjuk rasa tersebut. Biasanya, masyarakat melaksanakan tugas sehari-hari seperti turun ke sawah, berkebun dan ngarit rumput.

"Kami dari hutan sana, turun ke kota Kalianda, malu kami. Lebih baik kami Golput kalau pemerintah sendiri tidak berpihak kepada rakyatnya," pungkasnya disambut dengan teriakan massa yang mengancam golput pada pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan anggota DPRD Lamsel, Andi Aprianto menegaskan, pihaknya telah terlibat dalam perjuangan pelepasan lahan di kawasan Register I Waypisang sejak beberapa tahun lalu. Dia mengerti betul apa yang dirasakan masyarakat yang lahan bangunannya akan dirampas oleh pemerintah.

“Saya tegaskan, saya atas nama pribadi dan DPRD Lampung Selatan akan berada pada urutan pertama yang mendukung perjuangan masyarakat Register I Waypisang. Apabila saya diminta untuk menandatangani petisi tuntutan, saya orang pertama yang akan membubuhkan tandatangan di urutan paling atas,” ujar legislator Fraksi PKS.

Andi Apriyanto menyatakan senantiasa berkomitmen dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, agar pelepasan status hutan kawasan dapat dimiliki oleh warga seutuhnya. Lagi pula kawasan tersebut memang sudah puluhan tahun didiami oleh masyarakat. 

Anggota komisi IV DPRD Lamsel ini mengamini bahwa masalah tersebut merupakan ranah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sedangkan Pemerintah kabupaten hanya bisa mendukung penuh serta juga doa. 

Sumber: