Kalmart Bangkrut, Bangunan Terbengkalai

Kalmart Bangkrut, Bangunan Terbengkalai

KALIANDA – Satu lagi aset milik Pemkab Lampung Selatan yang baru-baru ini tidak termanfaatkan. Yakni, bangunan Kalianda Market (Kalmart) yang berada di bilangan Jalan Kesuma Bangsa yang semula sebagai minimarket kini gulung tikar karena diduga bangkrut. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, Kalmart ditutup tepatnya pada saat masyarakat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2016, lalu. Menurut Ariyanto (33) warga setempat, sejak tiga tahun belakangan ini Kalmart sudah terlihat sepi pengunjung. Kondisi itu terjadi akibat maraknya waralaba yang tumbuh di seputaran Kota Kalianda. Ditambah lagi dengan ketersediaan di Kalmart banyak yang tidak memenuhi kebutuhan konsumen sehingga jarang warga yang mampir untuk membeli kebutuhan pokok. “Kalau awal buka dulu cukup ramai. Karena barang yang dijual komplit dan harganya juga relatif lebih murah dibandingkan dengan toko-toko rumahan. Lama-kelamaan sudah sepi dan terlihat banyak karyawannya yang mundur,”kata Ariyanto yang rumahnya tepat di depan Kalmart, kemarin. Sementara itu, Kepala Sekretariat KORPRI Lamsel Indra Gunawan membenarkan hal tersebut. KORPRI yang menjadi penanggungjawab Kalmart mengaku keberadaan Kalmart sudah tidak sesuai berdasarkan hasil audit dari badan pengawas daerah (Bawasda). Dia menceritakan, awal mula berdirinya Kalmart pada tahun 2003. Kala itu, Kalmart dikelola oleh pihak ketiga selama 10 tahun atau habis masa berlakunya pada tahun 2013 silam. “Dewan KORPRI sendiri baru dibentuk empat tahun lalu. Sejak 2013 kondisi Kalmart memang sudah tidak sesuai. Itu berdasarkan hasil audit. Penghasilannya tidak sesuai dibandingkan dengan biaya operasional. Lambat laun ya bangkrut,”ujar Indra di kantornya, kemarin. Berapa PAD per tahun yang dihasilkan dari bagi hasil sejak 2003 ? Indra mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Pasalnya, dia baru menjabat sebagai Kepala Sekretariat KORPRI belum lama ini. “Setahu saya, barang dagangan yang dijual itu habis untuk biaya operasional. Seperti bayar gaji karyawan dan sebagainya. Jadi, tidak ada PAD yang masuk,”imbuhnya. Saat ini, pihaknya telah mengirimkan surat ke Bawasda Lamsel untuk melakukan audit mengenai keberadaan Kalmart. Selanjutnya, akan diteruskan ke Bupati untuk memanfaatkan bangunan aset Pemkab tersebut. “Kami sudah rapat mengenai hal ini. Surat juga sudah kami layangkan. Bagaimana nanti hasil audit dari Bawasda yang akan menentukan. Untuk memanfaatkan gedungnya tinggal menunggu instruksi pimpinan,”pungkasnya. (idh)

Sumber: