Di Bimtek, Komisioner Bicara Soal Kejelian dan Ketegasan PTPS

Di Bimtek, Komisioner Bicara Soal Kejelian dan Ketegasan PTPS

Randi Pratama - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Kalianda, Yusrul Huda, S.Pd.I saat menyampaikan materi di hadapan 267 PTPS di acara bimtek yang digelar di Aula SMA Negeri 2 Kalianda.--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Sebanyak 267 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) diberi pembekalan dan bimbingan teknis. Langkah ini dilakukan supaya PTPS memiliki persiapan untuk menghadapi pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 pada tanggal 14 Februari nanti.

Panwaslu Kecamatan Kalianda yang membawahi 267 PTPS itu memberikan materi secara langsung. Ketiga komisioner yaitu Rela Setia, Yusrul Huda, dan Ryan Hidayat masing-masing menyampaikan instruksinya kepada ratusan PTPS.

Termasuk Koordinator Divisi Penanganan, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman, S.E. yang saat itu hadir. Arif menjelaskan beberapa hal tentang detail penting yang harus dimengerti oleh PTPS ketika menjalankan tugasnya.

"Intinya pengawas itu harus jeli. Begitu ada masalah, langsung eksekusi," ujarnya saat menyampaikan materi di Aula SMA Negeri 2 Kalianda, Sabtu, 3 Februari 2024. 

BACA JUGA:Ini Dia Galaxy S24 Series! The First Smartphone dengan Galaxy AI yang Dihadirkan Samsung ke Indonesia

Sama halnya dengan Yusrul Huda selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Kalianda. Pada kesempatan itu Yusrul memberikan bocoran kepada PTPS.

"Ketika ingin mengetahui apakah ada pelanggaran atau tidak, cari di peraturannya," katanya.

Pencegahan pola yang dipakai Bawaslu, lanjut Yusrul, menerapkan tiga hal. Yaitu menggunakan metode awasi, cegah, tindak. PTPS bisa mencari sumber informasi, yang menurutnya ada dua hal juga, yaitu temuan dan laporan. 

"Lakukan pengawasan dengan riang gembira. Tetapi tetap tegas, kita harus tahu porsi sebagai pengawas," katanya. (rnd)

Sumber: