Rampas Motor Pakai Pistol Korek Api, 5 Warga Natar Ditangkap Polisi
Barang Bukti Pistol korek api yang diamankan Polsek Natar---
NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Unit Reserse Kriminal Polsek NATAR Polres Lampung Selatan mengamankan 5 Pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penadahan barang hasil kejahatan yang terjadi pada 1 Februari 2024.
Kelima pelaku yang diamankan, inisial AA (30) warga desa Rulung Raya, Natar,
Kemudian AS (37) Warga desa Rulung Helok, Natar, selanjutnya B (31) Warga Desa Haduyang, Natar, AS (41) warga Perum Puri Sejahtera desa Hajimena, Natar, Dan pelaku P (43) desa Kali Sari, Natar.
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan, peristiwa pemerasan terjadi di perkebunan desa Way Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan pada awal bulan Februari, sekitar pukul 17.30 Wib.
Kronologis kejadian, kata Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan itu, pelaku bersama seorang temannya datang ke rumah saksi yang bernama Ilham Romadhoni untuk meminta diantar ke rumah kawan pelaku di Desa Way Sari.
Kemudian diantar oleh saksi dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BE 5653 OY yang mana kendaraan tersebut milik pelapor, setelah diperjalanan pelaku minta diturunkan dan beralasan ingin menjemput teman pelaku setelah itu pelaku meminjam sepeda motor.
Saksi mengatakan kepada pelaku bahwa dia ingin menghubungi pemilik motor terlebih dahulu, pada saat itu pelaku mengeluarkan yang diduga senjata api dari saku pelaku sehingga korban menjadi takut lalu pelaku pergi membawa sepeda motor tersebut.
" Saat ditengah perjalan pelaku menyuruh berhenti, dia (pelaku) beralasan mau menjemput temannya, korban mengatakan mau nelfon pemilik motor dulu, saat itu pelaku mengeluarkan senjata api karena takut pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut," ungkap Kapolsek.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta.
Dari laporan tersebut unit Reskrim Natar melakukan penyelidikan, dan pada hari Minggu tanggal 04 februari 2024 didapat informasi keberadaan pelaku.
kemudian panit 1 dan panit 2 reskrim reskrim beserta anggota melakukan penangkapan dan diketahui pelaku inisial AA
"berdasarkan keterangan pelaku bahwa melakukan pemerasan bersama AS kemudian AS berhasil diamankan, dari keterangan keduanya sepeda motor hasil kejahatan dibawa kerumah B dan kemudian dijual ke S. Hasil penjualan motor Mendapat bagian Rp. 150 ribu.
Sumber: rampas motor pakai pistol korek api