Pergeseran KPM Bapanas di Lamsel, Desa dan Bappeda Saling Silang

Pergeseran KPM Bapanas di Lamsel, Desa dan Bappeda Saling Silang

Ist.Radarlamsel - Penyaluran bantuan beras Bapanas di Desa Palas Pasemah pada periode Desember tahun lalu. Pada periode Januari ini jumlah penerima bantuan tersebut turun drastis dari 445 KPM menjadi 22 KPM.--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Penyaluran bantuan beras Badan Pangan Nasional (BPN) di periode Januari lalu nampaknya telah cacat secara teknis. Hal ini menyebabkan pergeseran jumlah KPM secara besar-besaran. Akibatnya penyaluran bantuan cenderung tidak tepat sasaran.

Melihat kronik asbabun nuzulnya, pada Desember 2023 lalu Pemerintah Lampung Selatan menerima data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Data tersebut diterima oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lampung Selatan, data P3KE ini diserahkan untuk diverifikasi di tingkat desa.

Kepala Bidang Sosial dan Pembangunan, BAPPEDA Lampung Selatan, Andy mengatakan, Lampung Selatan menerima sekitar 140 ribu keluarga atau sebanyak 500 ribu individu. 

BACA JUGA:Kobaran Api Tandaskan Warung Pindang Baung Palas

“Data P3KE ini kami terima dari Menteri Koordinator PMK pada Desember untuk diverifikasi secara By Name By Adress (BNBA). Untuk membuktikan apakah data calon penerima bantuan tersebut ada di desa,” kata Andy kepada Radar Lamsel, di ruang kerjanya pada Selasa (13/2) kemarin.

Andy mengungkapkan, secara teknis verifikasi data P3KE ini bisa diakses melalui Website Sibangkodir, artinya desa bisa melakukan verifikasi langsung dibawah dengan mengambil data dari website.

Ironisnya sepanjang proses verifikasi tersebut hingga bantuan beras disalurkan desa tidak bisa mengakses data dari website Sibangkodir itu tadi.

Andy juga tidak menepis, bahwa sebagian besar desa di Lampung Selatan tidak melakukan verifikasi data P3KE akibat adanya kegagalan sistem di website tersebut. Namun Andy tidak menyebutkan secara rinci jumlah desa yang telah melakukan verifikasi.

“Data P3KE ini bisa diakses di website Sibangkodir,  Desember kita juga sudah melakukan sosialisasi. Tapi kenyataannya banyak desa yang tidak melakukan verifikasi karena website tidak bisa dibuka. Tetapi ada juga yang melakukan verifikasi secara manual,” sambungnya.

Ia juga menerangkan, BAPPEDA Lampung Selatan hanya memiliki tugas untuk melakukan verifikasi saja. Sementara penetapannya ada di Kemenko Bidang PKM. 

“BAPPEDA hanya hanya verifikasi saja. Tidak ada kewenangan untuk menentukan siapa penerima bantuannya,” ucapnya.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lamsel, Eka Riantinawati menegaskan, data penerima manfaat Bapanas memang berbeda dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan data DTKS Kemensos, tahun ini menggunakan daTa P3KE yang di uploud oleh operator desa.

“Maka itu ada yang meningkat dan ada yang berkurang jumlah KPM nya. Artinya yang berwenang pihak desa bukan kami dari pemerintahan,” ungkap Eka.

Sumber: