Pergeseran KPM Bapanas di Lamsel, Desa dan Bappeda Saling Silang

Pergeseran KPM Bapanas di Lamsel, Desa dan Bappeda Saling Silang

Ist.Radarlamsel - Penyaluran bantuan beras Bapanas di Desa Palas Pasemah pada periode Desember tahun lalu. Pada periode Januari ini jumlah penerima bantuan tersebut turun drastis dari 445 KPM menjadi 22 KPM.--

Dia berharap, desa bisa benar-benar selektif dalam mengajukan data P3KE tersebut. Sehingga, bantuan tersebut bisa tepat pada sasaran.

“Kalau yang jumlah nya berkurang kita berharap benar-benar memang sudah banyak warga yang hidupnya lebih baik. Artinya mereka dianggap sudah tidak layak lagi sebagai penerima bantuan,” pungkasnya. 

Dari ketarangan Kepala OPD Pemkab Lamsel tersebut seperti ingin menyiratkan bahwa dalam hal ini Desa lah yang memegang kendali atas sebab akibat pergeseran KPM secara besar-besaran.

Padahal, ada sejumlah kendala yang memghambat desa dalam proses tersebut. Kegagalan sistem di website Sibangkodir otomatis membuat proses verifikasi di tingkat desa mengalami kendala. 

Contohnya ialah Desa Palas Pasemah yang harus gigit jari lantaran penerima bantuan beras yang semula mencapai ratusan KPM, kini hanya 22 KPM saja.

Pihak desa menegaskan tidak bisa mengakses data P3KE dari website sibangkodir, padahal sebelumnya Kaur Kesra desa setempat telah mendapat sosialisasi dari BAPPEDA. Pihak mengaku tidak pernah mendapat arahan untuk melakukan verifikasi secara manual dari BAPPEDA Lampung Selatan. 

Kendala ini terjadi hampir menyeluruh di sebagian besar desa se Kecamatan Palas. Akibatnya bantuan beras Bapanas tersebut disalurkan tanpa melalui verifikasi KPM.

Secara keseluruhan, rata-rata desa di Kecamatan Palas mengalami penurunan secara besar-besaran dalam jumlah KPM beras Bapanas. Badan Urusan Logistik mencatat pada 2023 KPM Bapanas di Kecamatan Palas berjumlah 9.526 penerima.

Namun jumlah KPM tahun lalu itu menyusut drastis, pada tahun 2024 ini KPM Bapanas di Palas menjadi 6.734 penerima. Dengan kata lain jumlah rakyat miskin di Palas berkurang sebanyak 2.792 orang sepanjang awal tahun 2024.

Lalu apakah KPM yang saat ini menerima bansos berupa beras 10 Kg itu betul-betul masuk dalam kriteria penerima manfaat? Sepertinya perlu diteliti kembali. 

Sebab faktanya banyak ditemukan warga yang berkecukupan dan memiliki kendaraan nyaman (mobil.red) dapat bantuan itu.

Contoh lain yang tak tepat sasaran di Desa Budidaya Kecamatan Palas, bahkan ada KPM yang berstatus ASN. Lain lagi di Desa Bandanhurip, disana Kepala Dusunnya juga masuk dalam data penerima manfaat.

Contoh-contoh penerima tak tepat sasaran itu hanya sebagian kecil dari sisi gelap proses penghimpunan data hingga penyebaran Bansos yang menuai sorotan masyarakat. Diambil atau tak diambil oleh mereka yang dianggap mampu, itu urusan lain.

Sebab, mereka yang tak lagi mendapat bansos beras itu masih terus bertanya dengan kemarahan di dada. Mereka memang tak bertanya ke ke Bappeda atau Pemda. Namun mereka mengintimidasi dengan pertanyaan penasaran menuju kantor desa. (vid)

Sumber: