BPKAD Kenalkan Aplikasi SIDODI-CAIR

BPKAD Kenalkan Aplikasi SIDODI-CAIR

Diskominfo Lamsel - Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto bersama jajaran sesaat usai membuka Aplikasi Sistem Dokumentasi Digital (SIDODI-CAIR) di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Selasa (27/2/2024).--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan mensosialisasikan Aplikasi Sistem Dokumentasi Digital (SIDODI-CAIR). Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan di Bumi Khagom Mufakat ini.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan didampingi Sekretaris Daerah Thamrin, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Selasa (27/2/2024). 

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, ini merupakan aplikasi pertama di Provinsi Lampung yang menerapkan SP2D Online dengan basis data melalui SIPD-RI. Tentunya, penggunaan aplikasi SIDODI-CAIR ini dapat mempermudah Pengelolaan Keuangan satu data dan satu sistem.

Dimana, ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara digital, untuk dapat menjadi lebih baik lagi.

BACA JUGA:Aksi Curanmor kian Meresahkan

“Untuk itu, kami minta kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Sehingga aplikasi SIDODI-CAIR ini dapat diimplementasikan pada pengelolaan administrasi penatausahaan keuangan di masing-masing perangkat daerah,” ujar Nanang.

Dia berharap, melalui sosialisasi ini wawasan dan kemampuan para pengelola keuangan akan bertambah. Sehingga pengelolaan administrasi penatausahaan keuangan akan semakin tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara keseluruhan Lampung Selatan dapat mewujudkan dan melakukan pengelolaan penatausahaan keuangan daerah secara digital, pada seluruh perangkat daerah agar dapat tertib administrasi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan meningkatkan koordinasi pelaksanaan keuangan perangkat daerah.

“Ini khususnya untuk bendahara, kemudian pejabat keuangan dan juga termasuk pelaksana anggaran. Dengan sosialisasi ini mudah-mudahan mengerti jika ingin pencarian cepat, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) harus segera diselesaikan. Sehingga, dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (idh/rls)

Sumber: