DKKP Akan Manfaatkan Potensi Limbah Sampah

DKKP Akan Manfaatkan Potensi Limbah Sampah

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kebersihan, Keindahan dan Pertamanan (DKKP) berupaya memanfaatkan limbah sampah yang berada di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda menjadi potensi gas. Selain pemanfaatan limbah sampah, juga akan dilakukan kajian terhadap tinja di lokasi TPAS tersebut. Itu diungkapkan Kepala DKKP Lamsel P. Marpaung, Rabu (4/11). Dikatakannya, pihaknya telah mengajukan anggaran melalui APBD Lamsel 2016 mendatang untuk melakukan kajian-kajian di kawasan TPAS tersebut. Diharapkannya, anggaran tersebut bisa disetujui untuk alokasi pemanfaatan limbah menjadi biogas. “Ya, kita sudah ajukan anggaran di APBD 2016. Mudah-mudahan disetujui, setelah itu akan kita lakukan kajian-kajian lagi bersama dengan tenaga ahli dibidangnya,”kata P. Marpaung melalui sambungan telepon, kemarin. Menurutnya, pemanfaatan limbah sampah dan tinja telah diterapkan disejumlah daerah. Seperti di Pulau Jawa yang sudah menggunakan metode tersebut. Salah satunya di Magelang, Jawa Tengah. Energi gas yang dihasilkan oleh limbah sampah disalurkan melalui pipa ke rumah warga sekitar TPAS. “Kalau memang anggaran kita disetujui, kita bakal coba kaji ulang hal ini. Karena memang di sejumlah daerah sudah menggunakan metode ini,”imbuhnya. Diharapkannya, potensi gas yang diperoleh di TPAS itu mampu untuk dikonsumsi warga sekitar. Sehingga, masyarakat di sekitar TPAS bisa merasakan manfaat dari gunungan sampah yang ada diwilayah mereka. “Harapan kita program ini bisa berjalan sesuai harapan. Agar, warga dapat merasakan manfaat dari gunungan sampah yang ada di TPAS di sekitar mereka,”pungkasnya. (idh)

Sumber: