Persaja Lamsel Bawa 100 kilogram beras dan 60 Kasur ke Ponpes Nurul Islam

Persaja Lamsel Bawa 100 kilogram beras dan 60 Kasur ke Ponpes Nurul Islam

Trs: Randi Pratama - Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H., M.H. bersama rombongan Persaja menggelar bakti sosial di Ponpes Nurul Islam di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa.--

RAJABASA, RADAR LAMSEL.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) menunjukkan konsistensinya dalam membantu sesama. Kamis, 7 Maret 2024, Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H., M.H. bersama Persaja (Persatuan Jaksa Indonesia) mengadakan bakti sosial di Kecamatan Rajabasa.

Titik yang jadi tujuan yaitu Pondok Pesantren Nurul Islam yang terletak di Desa Sukaraja. Kedatangan Afni bersama jajarannya, dan juga rombongan IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) yang membawa paket sembako disambut langsung Pimpinan Ponpes, yaitu H. Saifuddin, M.Pd.i.

"Kami menyerahkan bantuan 100 kilogram beras dan 60 kasur untuk para santri di Ponpes," ujar Afni. Eks Jaksa Penuntut Umum KPK RI ini mengatakan bahwa kegiatan itu di latarbelakangi oleh Persaja.

Sekaligus sebagai bentuk kepedulian mereka dalam berperan, dan membantu para santri di Pondok Pesantren Nurul Islam di Desa Sukaraja.

BACA JUGA:Polisi Sosialisasi Cegah Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi

"Jumlah santri di sini banyak. Semuanya ada 202 orang, 50 santri putra dan 152 santri putri. Kami senang bisa membantu," katanya.

Menurut Afni, bakti sosial merupakan salah satu kegiatan wujud dari rasa kemanusiaan antara sesama manusia, dan juga dapat merapatkan kekerabatan. Bakti sosial diadakan dengan tujuan-tujuan tertentu untuk mewujudkan rasa cinta kasih, rasa saling menolong, dan rasa saling peduli.

"Bakti sosial merupakan bentuk komitmen Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Daerah Cabang Lampung Selatan untuk peduli terhadap sesama," katanya. (rnd)

Sumber: