Hasil Ops Cempaka, Ratusan Botol Miras Pelbagai Jenis Dimusnahkan
Kapolres Lamsel, AKBP. Yusriandi Yusrin, S.I.K bersama Forkopimda Lamsel memimpin konferensi pers terkait pemusnah ratusan botol miras pelbagai jenis di lapangan Kopri Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Ribuan minuman keras (miras) pelbagai jenis dan merk dimusnahkan Polres Lamsel. Prosesi pemusnahan minuman haram itu dilaksanakan di lapangan Kopri Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, 3 April 2024.
Kapolres Lamsel, AKBP. Yusriandi Yusrin, S.I.K. dalam keterangan mengatakan ratusan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil razia Operasi Cempaka Krakatau 2024. Dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat.
“Selama bulan puasa ini kita telah melaksanakan yang berkaitan dengan premanisme, miras, petasan dan lain sebagainya,” katanya.
Rincian minuman keras yang dimusnahkan bersama jajaran Forkopimda Lamsel itu sebanyak 489 botol, dan 101 liter miras jenis tuak. Yusriandi menambahkan bahwa pihaknya juga mengungkap beberapa kasus pidana lain.
"Seperti pidana sajam, perjudian, dan curat. Dengan pengungkapan perkara sebanyak 13 perkara," katanya.
Seluruh perkara tersebut, polisi berhasil meringkus 17 orang, sementara sisanya pembinaan terhadap 41 orang. Lalu ditambah dengan 238 kendaraan yang berhasil kami amankan dari balapan liar. (rnd)
Sumber: