Polres Lampung Selatan Berlakukan Kanalisasi Kendaraan Roda Dua di Pelabuhan Bakauheni, Ini Tujuannya!
Polres Lampung Selatan, Polda Lampung telah memulai kanalisasi kendaraan roda dua (sepeda motor) yang akan memasuki Pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni--Febi
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Polres Lampung Selatan, Polda Lampung telah memulai kanalisasi kendaraan roda dua (sepeda motor) yang akan memasuki Pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat 12 April 2024.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Lampung Selatan AKP Raden Manggala Agung menerangkan, mulai memberlakukan kanalisasi kendaraan roda dua yang akan memasuki Pelabuhan Bakauheni.
"Nantinya, pemudik sepeda motor akan melewati jalur yang sudah kita siapkan, lewat jalan yang sudah kita pembatas tali tersebut," kata Kasat Lantas Lamsel, Jumat.
Menurut kasat Lantas, pemudik sepeda motor akan melintasi masuk ke pelabuhan lewat pintu depan dermaga 3. Lalu nanti petugas akan mengarahkan ke dermaga II. Diberlakukannya kanalisasi bertujuan untuk memecah antrean di pelabuhan.
BACA JUGA:PT ASDP Hapus Aturan Tiket Kedaluwarsa
" Untuk memecah antrean, supaya tidak terjadi penumpukan atau tumpang tindih di dalam pelabuhan. Baik pemudik roda dua dan empat, ataupun pemudik yang belum memiliki tiket," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga menghimbau, kepada pemudik untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Kasat juga menyarankan kepada para pemudik untuk mematuhi petunjuk dari petugas dilapangan.
"Kami mengimbau kepada para pemudik untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Supaya perjalanan aman dan lancar. Dan beristirahatlah saat merasa lelah diposko-posko yang telah disediakan," katanya.
Harapan pihaknya, kepada para pemudik untuk mematuhi araha dari petugas. Karena petugas dilapangan itu sudah diberikan petunjuk arah (Juklah) supaya tidak terjadi tumpang tindih. "kita berharap tidak terjadi antrean dipelabuhan," pungkasy.(Feb)
Sumber: