Mudik Lebaran 2024, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Diklaim Turun 12%
![Mudik Lebaran 2024, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Diklaim Turun 12%](https://radarlamsel.disway.id/upload/cfd649c4387ff830a717708320db4f03.jpeg)
Gerbang Tol Jakarta Cikampek-Jasamarga-Jasamarga--
JAKARTA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kasus kecelakaan lalu lintas diklaim turun 12% pada arus mudik lebaran tahun 2024.
Kasus kecelakaan paling menonjol di tol Jakarta Cikampek KM 58 serta bus di Batang, Jawa Tengah.
Melansir laman resmi Kementerian Perhubungan,
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, secara nasional tingkat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 12% dari 1793 kasus menjadi 1581 kasus.
Untuk fatalitas korban meninggal dunia juga turun 0,04%, luka berat ada kenaikan 19 persen, dan luka ringan turun sebesar 18 persen, jika dibandingkan masa operasi arus mudik tahun 2023 lalu.
Atas kejadian kecelakaan di KM 58 yang menewaskan 12 orang beberapa hari yang lalu, Irjen Aan menyampaikan turut prihatin atas kejadian kecelakaan tersebut.
" Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan di KM 58 yang menewaskan 12 orang beberapa hari lalu dan di KM 370 yang menewaskan 7 orang pada pagi hari tadi," katanya.
Pihaknya juga telah memerintahkan para Dirlantas untuk menangani black spot atau titik-titik rawan kecelakaan yang ada di sepanjang jalur arus balik.
Irjen Aan turut memaparkan terkait rekayasa lalu lintas yang akan kembali diterapkan selama arus balik. Ungkapnya, one way akan diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung sampai KM 72 Jakarta-Cikampek, contra flow sampai KM 47, dan ganjil genap dari KM 414-0 di Jakarta-Cikampek.
Selain itu, akan dilakukan pula penindakan terhadap truk 3 sumbu atau lebih yang masih nekat beroperasi selama masa arus balik.
"Penindakan akan difokuskan pada kendaraan yang akan menyeberang ke Bakauheni atau sebaliknya, serta yang melewati jalur TransJawa atau arteri Pantura," katanya.
Terkait evaluasi penerapan contra flow, Irjen Aan menuturkan bahwa kebijakan tersebut sejatinya masih dibutuhkan, khususnya saat jumlah kendaraan sedang padat. Ini disimpulkan setelah melakukan beberapa kali rapat, kajian, dan meminta pendapat ahli.
Namun demikian, akan ada beberapa perbaikan dalam penerapan contra flow pada arus balik, terutama terkait keamanan dan keselamatan.
Dalam hal ini, pihak Kepolisian akan memberikan reflektor di dua bagian jalan, menempatkan petugas di setiap median jalan, hingga menyiapkan safety car untuk pengawalan guna menjaga kecepatan kendaraan yang melintas, di mana maksimal hanya 60 km/jam.
Sumber: