Bus Penumpang Bertabrakan dengan Kereta Api di Martapura OKU Timur, Tiga Korban Dilaporkan Tewas

Bus Penumpang Bertabrakan dengan Kereta Api di Martapura OKU Timur, Tiga  Korban Dilaporkan Tewas

Bus Penumpang Bertabrakan dengan Kereta Api di Martapura OKU Timur, Tiga Korban Dilaporkan Tewas---Foto: Kholid/sumateraekspres.id-

BANDARLAMPUNG, RADARLAMSEL.COM-Kejadian tragis terjadi di Martapura, OKU Timur, hari ini, Minggu 21 April 2024, ketika sebuah bus penumpang Putra Sulung dengan nomor polisi BE 7037 FU bertabrakan dengan rangkaian Kereta Api Indonesia (KAI) penumpang di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Pertanian, Desa Kota Baru.

Dikutip  SumateraExpres.iddari Tiga korban dikabarkan tewas dalam kejadian ini, sementara sembilan orang lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Korban yang meninggal diketahui bernama Nazarudin Asrop, seorang penumpang bus yang berasal dari BK 16, Nazarudin Asrop Kecamtan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, sementara 2 lainnya sampai berita ini diturunkan belum teridentifikasi

Bus yang terseret hingga 100 meter akibat tabrakan ini tampak mengalami kerusakan serius di bagian tengahnya.
BACA JUGA:Nelayan di Pesibar Tewas Akibat Sambaran Petir

Informasi dari saksi mata, Anton, seorang sukarelawan yang berada di lokasi kejadian, menyebutkan bahwa bus tersebut berhenti tepat di tengah pelintasan dan diduga mati mesin.

Saat kejadian, Anton mendengar suara klakson kereta dan berteriak kepada pengemudi bus untuk segera maju. Namun, tabrakan tidak dapat dihindari.

Anton juga melaporkan bahwa sekitar lima penumpang terpental keluar dari bus akibat tabrakan ini. Dalam kepanikan, ia berlari membantu para korban yang terjatuh dan terluka akibat kejadian tersebut.

Hingga pukul 14.30 WIB, Bus Putra Sulung masih tergeletak di pelintasan KAI tanpa ada upaya evakuasi yang dilakukan.

Begitu juga dengan KAI penumpang yang masih berada di lokasi kejadian, menunggu proses penanganan lebih lanjut.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya perhatian ekstra terhadap keselamatan di perlintasan kereta api, serta perlunya penegakan aturan yang lebih ketat untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.(*)

Sumber: