Bripka N Dipecat Dari Polri

Bripka N Dipecat Dari Polri

--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Bripka N harus menanggung risiko yang sangat fatal akibat kelakuannya. Bintara yang bertugas di Polsek Merbau Mataram itu dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, S.I.K selaku orang nomor satu, memimpin langsung upacara PTDH di hadapan ratusan personel lainnya. Upacara itu berlangsung di lapangan apel Mapolres Lamsel, Senin, 22 April 2024.

Pemberhentian ini berdasarkan keputusan Kapolda Lampung nomor : KEP/175/IV/2024 tanggal 5 April 2024 tentang keputusan PTDH personel atas nama Bripka N, jabatan Bintara Polres Lampung Selatan diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.

Personil tersebut telah melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto Pasal 8 huruf c ke 1 perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri serta pasal 13 ayat (1) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto pasal 13 huruf e perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

BACA JUGA:Upaya Perumda Tirta Jasa Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolres mengatakan bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud, sekaligus bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin, maupun kode etik kepolisian.

"Ini langkah serius institusi demi menjaga profesionalisme, integritas, dan moralitas melalui proses penegakan hukum dan disiplin secara adil dan transparan," katanya. 

Yusriandi meminta personel lain belajar dari PTDH ini. Sekaligus pengingat bagi seluruh anggota kepolisian akan pentingnya mematuhi kode etik, dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas-tugas. Yusriandi mengimbau personelnya agar tidak terlibat perbuatan hukum.

"Hindari dan laksanakan tugas dengan baik demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, khususnya di Lampung Selatan," katanya. (rnd)

Sumber: