Kejari Lamsel Cek Laporan Dugaan Penyimpangan DD di Desa Trans Tanjungan

Kejari Lamsel Cek Laporan Dugaan Penyimpangan DD di Desa Trans Tanjungan

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kepala Desa Trans Tanjungan, AA, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Laporan yang disampaikan oleh masyarakat ke Korps Adhyaksa karena adanya indikasi dugaan bahwa AA melakukan penyimpangan anggaran dana desa (DD).

Informasinya, selain dugaan penyimpangan anggaran DD, laporan itu juga memasukan keterangan soal bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Kepala desa diduga memotong dan menyimpan buku rekening milik penerima.

Dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, S.H., S.E., M.H. mengamini bahwa ada laporan dari masyarakat yang masuk. Bilang bilang laporan itu memuat tentang anggaran.

"Ya, ada. Laporan soal (penyimpangan) dana desa," ujar Volan saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Kamis, 16 Mei 2024.

BACA JUGA:Jalan Milik Kabupaten Lamsel di Kecamatan Palas Rusak Parah, Warga Sebut Sudah 9 Tahun Tida Diperbaiki

Meski sudah ada laporan, Volan belum bisa membeberkan apa saja isi yang tercantum dalam laporan tersebut. Pria yang sudah lama berkecimpung di bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung ini mengaku masih mempelajari laporannya.

"Untuk detailnya belum kami baca secara utuh. Tetapi nanti akan kami cek lagi untuk mempelajari laporan yang masuk," katanya.

Volan meminta masyarakat bersabar karena pihaknya membutuhkan waktu untuk mengecek, sekaligus mempelajari setiap laporan. Apalagi ada tiga laporan yang masuk sekaligus, yakni soal penyimpangan dana desa, pemotongan bantuan PKH dan BPNT. (rnd)

Sumber: