Resmi Dilantik, Komisioner Panwascam Kalianda dan Bawaslu Lamsel Minta PDK Bekerja Profesional

Resmi Dilantik, Komisioner Panwascam Kalianda dan Bawaslu Lamsel Minta PDK Bekerja Profesional

Resmi Dilantik, Komisioner Panwascam Kalianda dan Bawaslu Lamsel Minta PDK Bekerja Profesional. Randi / Radar Lamsel---

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Panwascam Kalianda telah resmi melantik 29 pengawas desa/kelurahan yang akan bertugas mengawasi pilkada 27 November mendatang. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula SMA Negeri 2 Kalianda, Sabtu, 1 Juni 2024.

Selain komisioner Panwascam Kalianda, Rela Setia, Riyan Hidayat, dan Yusrul Huda, pelantikan itu juga dihadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Arif Sulaiman, dan juga perwakilan dari Polsek Kalianda, Koramil Kalianda, dan Pemerintah Kecamatan Kalianda.

Ketua Panwascam Kalianda, Rela Setia, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang menyangkut dengan tugas-tugas PDK. Dia juga mengingatkan pentingnya bagi pengawas untuk menjaga integritas. Menurut dia hal itu penting karena menjadi sebuah pedoman. 

"Pengawas harus memiliki prinsip dalam menjalankan tugas PDK supaya tidak mencoreng nama lembaga," katanya.

Rela mengatakan kalau ada banyak hal yang menjadi pertimbangan dalam memilih PDK. Atas dasar itu, dia meminta PDK yang telah dilantik mampu menjaga loyalitas, komunikasi, silaturahmi, dan juga memiliki kompetensi. Semua itu dianggap perlu dan dibutuhkan di diri masing-masing PDK.

"Profesional menjadi bagian PDK dalam mengarungi proses pemilihan. Namun tetap menjaga keharmonisan, dan sinergitas yang baik," katanya.

Arif Sulaiman menambahkan bahwa PDK harus mengemban amanah dengan menjaga marwah Bawaslu. Menjaga profesional, integritas dengan melakukan pengawasan. Harus memahami regulasi dengan membaca peraturan-peraturan yang akan menjadi dasar dan kewajiban sebagai PDK.

"Informasi terkait dengan regulasi-regulasi bisa teman-teman PDK unduh di aplikasi Bawaslu," kata Arif.

Lebih lanjut Arif mengatakan, tugas PDK bukan hanya mengawasi saja, tetapi juga memiliki peran untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Karena itu, kata Arif, anggota PDK wajib menjalin koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat desa setempat.

"Kalau tidak bisa melibatkan masyarakat, nanti bakal kesulitan karena informasi awal bisa datang dari masyarakat. Itulah pentingnya koordinasi dengan stakeholder terkait lainnya," katanya. (rnd)

Sumber: