Komisioner Bawaslu Lamsel Tekankan Pentingnya Koordinasi PDK di Desa
Koordinator Divisi Penanganan, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Tugas berat sudah menanti para pengawas desa/kelurahan (PDK) Kecamatan Kalianda. Mereka diminta langsung menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah, masyarakat, dan panitia pemungutan suara (PPS) di desa.
Langkah itu dilakukan untuk mempermudah PDK selama menjalankan tugasnya. Sebab, tidak menutup kemungkinan seorang PDK akan memperoleh informasi penting dari masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tahapan pilkada tahun 2024.
Koordinator Divisi Penanganan, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman, S.E. sebelumnya sudah meminta PDK yang dilantik agar selalu aktif. Kalau bisa ikut berperan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada mendatang.
Atas dasar itu, seorang anggota PDK wajib menjalin koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat desa setempat. Arif mengatakan salah satu kesalahan fatal PDK adalah tidak bisa melibatkan masyarakat dalam memperoleh sebuah informasi.
"Nanti jadi kesulitan. Itulah pentingnya koordinasi dengan stakeholder terkait lainnya," katanya pada Sabtu, 1 Juni 2024.
BACA JUGA:Kunker ke Perumda Tirta Jasa, Perumda Tirta Muaro Belajar Metode MoU
Tugas PDK memang berat. Mereka harus mengemban amanah dengan menjaga marwah Bawaslu selaku wasit. Inilah alasan mengapa PDK diwajibkan bekerja dengan profesional, dan memiliki integritas tinggi ketika melakukan pengawasan.
"Yang paling penting pahami regulasi, nanti itu yang akan jadi pedoman teman-teman PDK saat bertugas di lapangan," katanya. (rnd)
Sumber: