Buktikan Komitmen, PPDB SMA Negeri 2 Kalianda Aman dan Tanpa Hambatan

Buktikan Komitmen, PPDB SMA Negeri 2 Kalianda Aman dan Tanpa Hambatan

SMA Negeri 2 Kalianda mengutus perwakilan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung rumah-rumah calon peserta didik.--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - SMA Negeri 2 Kalianda berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi calon siswa pada penerimaan peserta Didik baru (PPDB) tahun ini. Komitmen itu dibuktikan dengan perjalanan selama dibukanya PPDB alias tanpa hambatan.

Perlu diketahui bahwa PPDB di SMA Negeri 2 Kalianda telah dimulai dari tanggal 19 hingga 24 Juni 2024. Pembukaan PPDB dimulai dari jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu. Contohnya berasal dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.

Pada tanggal 20 Juni, perwakilan sekolah langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung rumah-rumah calon peserta didik. Langkah dilakukan untuk memastikan keabsahan data dan dokumen yang telah diserahkan.

Di tanggal 21 hingga 24 Juni, dibuka jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berada di sekitar wilayah sekolah, jalur prestasi bagi yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, dan jalur perpindahan orang tua bagi calon siswa yang orang tuanya pindah tugas.

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kota Metro, Tuntut 6 Hal

Seluruh rangkaian kegiatan PPDB dirancang dengan cermat untuk memastikan kenyamanan dan keamanan semua pihak. Proses pendaftaran dilakukan secara online untuk mengurangi antrean dan kerumunan. Panitia memverifikasi berkas yang masuk melalui pendaftaran online dengan teliti.

Panitia memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen, memverifikasi pengajuan berkas, dan memastikan bahwa semua data sesuai. Jika ditemukan berkas yang tidak sesuai, panitia akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan agar mereka mengetahui kesalahan dan segera memperbaikinya. 

Calon peserta didik dapat mendaftar kembali setelah memperbaiki berkas yang diperlukan. Selanjutnya di jalur prestasi, baik hasil belajar maupun non-akademik, calon peserta didik harus datang langsung ke sekolah dengan membawa berkas asli untuk diverifikasi faktual.

Calon peserta didik dengan prestasi akademik harus membawa rapor dan keterangan peringkat, sementara yang memiliki prestasi non-akademik harus membawa piagam. Selain itu, calon peserta didik juga harus mempraktekan kemampuan yang dimiliki.

Kemudian untuk jalur zonasi, pihak sekolah berkolaborasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengecek keabsahan Kartu Keluarga (KK). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data zonasi yang diberikan oleh calon peserta didik valid dan akurat.

Pelaksanaan PPDB juga didukung oleh pengawasan ketat dari pihak sekolah dan panitia. Tim pengamanan internal dan kerjasama dengan aparat kepolisian setempat memastikan bahwa proses berjalan tanpa hambatan.

Kepala SMA Negeri 2 Kalianda, Herwansyah, S.Pd memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 2 Kalianda. Herwan menilai seluruh tim berhasil menciptakan sistem kerja yang efektif dan efisien, sehingga proses PPDB berjalan sesuai dengan rencana.

"Inovasi verifikasi faktual yang dilakukan dengan mendatangi rumah calon siswa adalah langkah luar biasa yang menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan keadilan," ujarnya kepada radarlamsel.com, Rabu, 26 Juni 2024.

Herwan mengakui banyak orang tua, dan calon siswa yang memberikan respons positif terhadap pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 2 Kalianda. Suhardi, salah satu orang tua calon siswa, mengungkapkan kalau dia merasa puas dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh SMA Negeri 2 Kalianda.

Sumber: