Maksimalkan Pengawasan Coklit, Bawaslu Lamsel Buka 278 Posko Kawal Hak Pilih

Maksimalkan Pengawasan Coklit, Bawaslu Lamsel Buka 278 Posko Kawal Hak Pilih

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, S.H.--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan akan mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang saat ini sedang berlangsung. Demi memaksimalkan pola pengawasan, Bawaslu membuka posko kawal hak pilih.

Lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum/kepala daerah di Kabupaten Lampung Selatan ini telah membuka 278 posko kawal hak pilih. Titiknya tersebar di seluruh kecamatan dan desa yang ada di Bumi Khagom Mufakat.

Perlu diketahui bahwa pengaduan di posko kawal hak pilih bertempat di kantor Bawaslu kabupaten, sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan juga rumah-rumah Panwaslu kelurahan/desa. Apabila masyarakat menemukan kejanggalan bisa langsung melapor ke PDK di desanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, S.H. mengatakan patroli pengawasan hak pilih memiliki 5 hal. Pertama, dilakukan selama tahapan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan ketaatan prosedur terhadap kinerja KPU dan jajarannya.

BACA JUGA:Usai Dicoklit, Ketua Muhammadiyah Ajak Masyarakat Partisipatif

Dalam pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, serta memastikan tindak lanjut terhadap saran perbaikan dari Bawaslu dan jajarannya.

Kedua, memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan hak pilihnya.

Wazzaki mengatakan hal ini dimulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran, lanjut Wazzaki, difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih. Ketiga, mendatangi secara langsung masyarakat rentan.

Terutama masyarakat yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, pemilih meninggal dunia namun masuk dalam daftar pemilih. Lalu pemilih yang berada di perbatasan dan pemilih yang berada di wilayah rawan.

Keempat, mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih. Kelima, membentuk kegiatan “Patroli Kawal Hak Pilih”. Untuk yang lainnya, Wazzaki mengatakan hanya perlu disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan di wilayah masing-masing.

Posko ini bertujuan untuk menjadi pusat informasi.

"Dan pengaduan terkait dengan pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilihan serentak Tahun 2024," katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Kamis, 27 Juni 2024.

Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen menindak setiap pelanggaran dan memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Lampung Selatan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fokus utama Posko Kawal Hak Pilih ini adalah memastikan bahwa hak pilih warga negara dihormati dan dilindungi. Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan secara langsung, akan tetapi mengajak seluruh lapisan masyarakat secara aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran.

Sumber: