Keputusan Mendikbudristek Terbit, Dua Sekolah Tinggi Bersatu jadi Universitas Muhammadiyah Kalianda
--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Mimpi masyarakat Kalianda merasakan keberadaan Universitas, coba diwujudkan oleh Muhammadiyah. Kemendikbudristek akhirnya menerbitkan SK penggabungan Sekolah Tinggi di Kalianda antara STIE Muhammadiyah dan STIH Muhammadiyah menjadi Universitas Muhammadiyah Kalianda.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 049/E/O/2024 itu secara resmi berlaku sejak ditetapkannya putusan di Jakarta pada 3 Juli 2024.
Terdapat beberapa poin yang termaktub dalam Keputusan tersebut, yaitu memberikan izin penggabungan STIE Muhammadiyah Kalianda dan STIH Muhammadiyah Kalianda menjadi Universitas Muhammadiyah di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta telah disahkan
dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-88.AH.01.07.Tahun 2010 tanggal 23 Juni 201.
BACA JUGA:Pencarian Hari Ke 2, Nelayan Pesisir Barat Dievakuasi Tim SAR Gabungan Meninggal Dunia
Peringkat akreditasi Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf a dan huruf b yang masih berlaku tetap dinyatakan sah dan berlaku serta wajib menyesuaikan dengan Keputusan Menteri tersebut.
Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf c sampai dengan huruf f dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi. Lalu Universitas Muhammadiyah Kalianda di Kabupaten LampungSelatan Provinsi Lampung sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU wajib memenuhi standar, melaksanakan system dan melaporkan hasil penyelenggaraan program studi paling lambat 1 bulan.
Ketua STIE Muhammadiyah Kalianda, Susilawati, S.Sos. MIP mengamini bahwa SK Menteri itu sudah berlaku. Susi bilang setelah penyerahan SK secara langsung dari Kepala L2dikti Wilayah II, Universitas Muhammadiyah Kalianda akan lauching bersama 5 Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang bergabung menjadi Universitas.
“ Akan dilaunching dan dihadiri oleh Ketum PP Muhammadiyah, Dirjendikti Kemdikbud RI, Ketua Majlisdikti Litbang dan PWM Lampung,” kata Susilawati kepada Radar Lamsel Sabtu 6/7/2024.
Pentolan STIE Muhammadiyah ini menegaskan setelah berlakunya SK tersebut maka pada semester ganjil tahun 2024 ini Universitas Muhammadiyah Kalianda langsung membuka penerimaan mahasiswa baru.
Universitas Muhammadiyah Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu menyelenggarakan enam Program Studi (Prodi).
“ Manajemen Program Sarjana; Ilmu Hukum Program Sarjana; Agribisnis Program Sarjana; Informatika Program Sarjana; Sistem Informasi Program Sarjana; dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar Program Sarjana,” pungkasnya. (red)
Sumber: