SMA Negeri 1 Kalianda Tutup MPLS Dengan Deklarasi Antikekerasan

SMA Negeri 1 Kalianda Tutup MPLS Dengan Deklarasi Antikekerasan

--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Hari terakhir MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SMA Negeri 1 Kalianda diisi deklarasi anti kekerasan. Tujuannya untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, lingkungan sekitar sekolah dan masyarakat umum.

Kepala SMA Negeri 1 Kalianda, Darmiyati, M.Pd. mengatakan isi dan poin dari deklarasi anti kekerasan agar semua warga sekolah berkomitmen tidak melanggar tata tertib sekolah, tidak bolos sekolah, tidak mengadu domba, menghormati guru, menghargai teman.

Kemudian, siswa tidak melakukan kekerasan fisik, kekerasan psikis, bullying, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi. Dengan begitu, Darmiyati berharap dalam kegiatan belajar mengajar bisa berlangsung dengan aman, nyaman dan menyenangkan.

"Tentu saja mencerdaskan," ujarnya usai melangsungkan deklarasi anti kekerasan bersama ratusan siswa baru di halaman SMA Negeri 1 Kalianda, Rabu, 17 Juli 2024.

BACA JUGA:Usai Rembuk Stunting, Pemerintah Kecamatan Bersama TPP Kemendes Monitor Hasil Pekerjaan di Desa Kali Sari

Dalam MPLS ini, lanjut Darmiyati, siswa baru juga diberikan panduan tata tertib sekolah wawasan kebangsaan, jenis-jenis dan beragam ekstrakurikuler, sehingga nantinya bisa mengembangkan bakat-bakat siswa di bidang akademik dan non akademik. 

"Kami tegaskan kekerasa dalam bentuk apapun itu adalah sesuatu yang tidak benar dan melanggar hukum," katanya.

Darmiyati menambahkan, selama tiga hari berjalannya MPLS, para dewan guru mengajak siswa mengenali lingkungan sekolahnya, agar mereka langsung mengetahui, ruang lab, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan lingkungan lainnya. (rnd)

Sumber: