Ada Proyek Siluman di UPTD Perikanan Kecamatan Natar, Pematank : Kejati - Polda Harus Periksa
Foto : Proyek Siluman di UPTD Perikanan kecamatan Natar, Febi Herumanika Radarlamsel---
NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Krimsus Polda Lampung harus turun kelapangan melihat secara langsung beberapa titik proyek di kecamatan Natar yang diduga tidak ada keterbukaan terhadap publik soal penggunaan anggaran negara untuk membangun infrastruktur.
Salah satu proyek yang tengah berjalan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perikanan di desa Negara Ratu kecamatan Natar, pihak pelaksanaan dari proyek tersebut tidak memasang papan pelaksana.
Apa yang dikerjakan dalam proyek tersebut tidak diketahui padahal sudah lima Minggu dikerjakan.
Siapa pelaksana dari proyek itu tidak diketahui, bahkan mandor dari proyek diketahui bernama Anto mengaku, tidak paham siapa pemilik proyek menggunakan anggaran negara itu.
" Saya hanya pekerja yang disuruh, saya nggak tahu siapa pemiliknya, perusahaan apa yang mengerjakan, berapa anggaranya saya tidak tahu, saya hanya disuruh mengawasi, tanya aja langsung sama pak Apri orang kantor saya," ujar Anto.
Anto juga tidak paham mengapa pekerjaan sudah lima Minggu berjalan tetapi tidak dipasang papan pelaksanaan dari pekerjaan tersebut.
" Saya tidak mengerti soal itu, saya hanya disuruh bekerja mengawasi, soal berapa anggaran dan siapa pemilik proyek saya nggak paham," tegas Anto.
Sementara, Apri yang disebut - sebut pemilik dari proyek oleh Anto saat dihubungi mengatakan hal yang sama, dia tidak paham siapa pemilik dari proyek di UPTD Perikanan kecamatan Natar itu.
" Saya hanya teman dari konsultan proyek tersebut, nanti saya tanya dulu soal siapa pemilik proyek, anggaran dan mengapa tidak ada papan pelaksanaan dari proyek tersebut. Nanti ya saya tanya kekawa saya dulu," ucap Apri.
Terkait tidak adanya keterbukaan terhadap pelaksanaan infrastruktur di UPTD Perikanan kecamatan Natar, Ketua Lembaga Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Suadi Romli menilai, diduga ada yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
" Kalau menggunakan anggaran negara, bukan pribadi harus terbuka, berapa anggarannya, siapa pelaksananya. lima Minggu bekerja tidak tahu siapa pelaksana dari proyek artinya proyek siluman, " kata Romli
Sudah semestinya Kejaksaan dan Krimsus Polda Lampung turun melihat pelaksanaan proyek siluman tersebut, karena ada indikasi uang negara dipergunakan untuk infrastruktur asal jadi.
Sumber: