Jelang Pendaftaran Paslon Kada, Pengawas Kelurahan dan Desa Diminta Perkuat Pola Pengawasan

Jelang Pendaftaran Paslon Kada, Pengawas Kelurahan dan Desa Diminta Perkuat Pola Pengawasan

--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Panwascam Kalianda menggelar rapat koordinasi dan fasilitasi penguatan kapasitas pengawas kelurahan/desa Kecamatan Kalianda. Rapat tersebut dalam rangka memperkuat pola pengawasan menjelang dibukanya pencalonan kepala daerah.

Selain anggota Panwascam Kalianda yang terdiri dari Rela Setia, Yusrul Huda, dan Riyan Hidayat, anggota Bawaslu Lamsel, Arif Sulaiman, juga turut hadir sebagai pemberi materi. Pelbagai hal penting disampaikan dalam rapat yang digelar di Aula STAI Yasba pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Rela Setia, selaku Ketua Panwascam Kalianda, meminta para pengawas kelurahan/desa menjaga komunikasi dan harmonisasi dengan aparatur maupun PPS desa. Rela mengatakan langkah itu perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik.

"Rekan-rekan pengawas kelurahan dan desa juga harus mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang bersifat pelanggaran," katanya.

BACA JUGA:PLN Bersama Forkopimda Lampung dan Brigif 4 Marinir Beri Bantuan Sosial dan Pendidikan

Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Arif Sulaiman, menekankan bahwa pengawas kelurahan/desa diberikan tugas dan tanggungjawab dalam melakukan setiap tahapan pilkada. Menurut Arif, ada banyak hal yang harus diawasi. Mulai dari tahapan coklit, DPS dan seterusnya.

"Rekan-rekan pengawas di desa dan kelurahan juga harus menyampaikan kepada masyarakat, apa saja hal-hal yang dilarang," kata Arif.

Menurut Arif, di zaman sekarang ini pengawas desa dan kelurahan dituntut melakukan pengawasan dengan kreativitas. Bila perlu, pengawas yang bertugas di desa dan kelurahan juga bisa ikut berperan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada mendatang.

"Itulah pentingnya menjalin koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat desa setempat. Jangan lupa update juga regulasinya," katanya. (*)

Sumber: