Lapor Pak Bupati Lamsel, Ada Proyek Infrastruktur Sekolah Dasar yang Mangkrak

Lapor Pak Bupati Lamsel, Ada Proyek Infrastruktur Sekolah Dasar yang Mangkrak

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung terkesan tak acuh dengan proyek yang menyangkut dengan pembangunan maupun perbaikan gedung sekolah. Ini bukan sekadar dugaan semata. Fakta di lapangan yang telah menjadi buktinya.

Beberapa waktu lalu pengerjaan proyek di sekolah dasar sempat mandek, salah satunya di SD Negeri 1 Kalianda. Pihak perusahaan yang mendapat proyek di sana lambat menurunkan material. Akibatnya, pihak perusahaan mendapatkan teguran dari aparat penegak hukum.

Tak lama kemudian barulah material datang, dan proses pengerjaan kembali dimulai. Tetapi baru-baru ini Radar mendapatkan informasi kalau pembangunan ruang guru di SD Sumbersari, Kecamatan Sragi, juga mandek. Kurang lebih sudah sepekan pengerjaan gedung itu tidak berjalan.

"Sampai hari (Minggu) ini pun tidak ada tukang yang kerja," ujar sumber Radar, Minggu, 25 Agustus 2024.

BACA JUGA:Keren! SMA Negeri 2 Kalianda Raih Juara Harapan 3 Lomba Gerak Jalan Tematik Pramuka se-Lampung

Kejadian semacam ini benar-benar miris. Seharusnya pembangunan gedung untuk pendidikan yang layak malah tidak diacuhkan. Akhirnya, para siswa yang jadi korban karena mereka harus menunda kegiatan belajar akibat ulah pihak pekerja proyek yang tidak tanggung jawab.

Radar juga mendapat informasi bahwa memang banyak proyek di sekolah-sekolah yang molor dari jadwal pengerjaan. Muncul dugaan kalau ada pemilik perusahaan yang mendapat banyak proyek setelah meminjam perusahaan lain. Parahnya lagi, proyek tersebut hanya dikerjakan oleh satu orang.

"Ada yang cuma pinjam pakai perusahaan milik orang lain. Tapi dikerjakan dengan orang yang sama, jatahnya banyak," katanya.

Beberapa titik nol proyek di sekolah diambil sekitar tanggal 13-15 Juli 2024. Setelah itu barulah proses pengerjaan langsung dimulai. Tetapi sekali lagi, pihak yang mendapatkan proyek tersebut malah memulai pengerjaan pada tanggal 10 Agustus 2024. Artinya proses untuk memulai proyek tersebut molor hampir satu bulan lamanya.

Baik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur, maupun Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Sri Widiyarto, sama-sama sulit untuk diajak berkomunikasi. Asep jarang merespons, dan kelakuan Widi pun sama. Nomornya jarang aktif.

Melihat dari kejadian yang ada, Dinas Pendidikan tak seharusnya diam. Bila seperti ini terus, cara yang dilakukan Dinas Pendidikan tidak sesuai dengan program Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, yang menggalakkan swasembada sekolah. Di mana sektor pendidikan menjadi prirotas utama pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Sumber: