Pemkab Minta Kemenpan dan RB Kaji Ulang
![Pemkab Minta Kemenpan dan RB Kaji Ulang](https://radarlamsel.disway.id/uploads/honorer-k2.jpg)
KALIANDA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Ir. Sutono, MM mengharapkan pemerintah pusat mengkaji ulang soal penundaan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2). Itu ditegaskannya saat diwawancarai sejumlah awak media di Kantor Pemkab Lamsel, Kamis (5/11). Menrut Sutono, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) harus mempertimbangkan hal tersebut. Pasalnya, para tenaga honorer K2 ini memang orang yang telah mengabdi dalam pemerintahan. “Tentunya Pemkab Lamsel dalam hal ini meminta perintah pusat mengkaji ulang. Karena, mereka sudah mengabdi lebih dari lima tahun,”ungkap Sutono, kemarin. Dia menambahkan, usia pegawai honorer K2 hendaknya tidak dipermasalahkan. Pihaknya juga berharap agar para tenaga honorer K2 bisa diangkat tanpa tes. “Jangan di tes lagi-di tes lagi. Mereka (honorer K2’red) sudah banyak yang tua. Tentu saja ini harus menjadi pertimbangan dan belas kasihan,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, perekrutan tenaga honorer K2 tidak hanya masalah kelihaian dalam bekerna. Namun, lebih kepada dedikasi yang telah dijalani selama lebih dari lima tahun. “Jelas saja, kalau diadu dengan tes pasti mereka kalah dengan peserta tes yang baru lulus kuliah. Meski demikian, mereka telah berdedikasi tinggi selama bertahun-tahun,”pungkasnya. Diketahui, Kemenpan dan RB memutuskan untuk mengundurkan pengangkatan honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes ke tahun 2014 ini menjadi tahun 2016. Penundaan tersebut berdasarkan keterbatasan anggaran. (idh)
Sumber: